Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi informasi, portofolio bisnis pun ikut berubah, termasuk cara memperkenalkan dan mempromosikan barang dan jasa kepada konsumen. Internet merupakan media paling dikenal dan paling banyak digunakan orang untuk menawarkan produk-produknya. Disamping murah, media ini juga dikenal sangat efektif karena hampir tiap menit bahkan tiap detik jutaan user mengakses informasi melalui media tersebut, sehingga probabilitas produk kita dilihat sangat besar. Ditambah lagi sebagian besar dari mereka merupakan pasar potensial yang layak untuk dibidik. Hanya saja, banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan media ini sebagai sarana melakukan kejahatan (baca: penipuan) melalui transaksi online. Sungguh ironis memang.
Nah, kali ini saya ingin menshare kasus penipuan yang hendak dilakukan oleh seorang oknum berkedok transaksi online melalui facebook. Ceritanya begini: Beberapa hari yang lalu, saya mendapati seorang facebooker men-tag sebuah iklan produk di salah satu wall facebook rekan saya. Sebenarnya iklan-iklan seperti ini kerap saya lihat di internet, baik itu di facebook, forum-forum diskusi atau pun media iklan gratis, hanya saja kebanyakan content yang ditawarkan tidak begitu menarik perhatian saya. Hari itu saya iseng membuka salah satu iklan (yang ditampilkan sang) oknum tersebut berupa kamera Canon 5D Mark II dengan tambahan lensa Canon EF 24-105mm f/4L IS USM. Dibawahnya tertulis bandrol harga Rp 11.650.000. “Bagi yang berminat, silahkan hubungi 0852 1729 2696”, kata si pemilik account. Dilihat dari sisi harga saja sudah tidak reasonable, apalagi dari sisi yang lain. Coba bandingkan dengan harga sesungguhnya dari Canon 5D Mark II berlabel second, kondisi 99%, body only, yang dibandrol dengan harga Rp. 24.500.000! (Silahkan check di sini, harga terakhir berkisar di angka Rp. 16.500.000). Sebagai catatan, kamera dan lensa yang dia tawarkan [katanya] masih baru dan bergaransi 1 tahun dari Datascript. Jauh panggang dari api memang. Keisengan saya pun berlanjut, saya coba kirim sms ke nomor diatas untuk menanyakan harga Canon EF 24-105mm f/4L IS USM tanpa body (i.e tanpa kamera). Si penjual berkata, “Untuk lensanya saja saya jual Rp. 2.300.000 mas”. Setelah dinego harga pun diturunkan hingga menyentuh angka Rp. 2.000.000. Bandingkan dengan harga resminya di toko kamera terdekat, Rp. 9.800.000 (Silahkan dicheck di sini), Rp. 150.000 lebih murah dari bandrol harga yang saya lihat di BEC Bandung. Sekali lagi jauh panggang dari api. Saya bilang, “OK lah pak, deal. Proses transaksinya bagaimana?”, dia menjawab, “Silahkan mas kirimkan sms dengan format ……. beserta alamatnya, kemudian setelah konfirmasi, mas kirimkan uang sesuai kesepakatan ke rekening ….. Barang yang mas inginkan akan kami kirim segera ke alamat yang diminta melalui JNE. Adapun no resinya akan kami infokan kemudian sebagai bukti bahwa barang sudah kami kirim. Kami jamin 100% barang akan sampai ke tangan mas!”. Tapi saya bilang, “Pak, kenapa prosesnya tidak dibalik saja?. Sampeyan kan tidak mau COD (cash on delivery), tidak mau pula bertransaksi melalui rekber, sedangkan saya, sebagai buyer menganggap kalau transaksi dengan cara ini adalah yang paling fair dan paling secure saat ini, maka saya memutuskan hanya akan mentransfer uang jika barang tersebut sudah ada di tangan saya. Kalau sampeyan menjamin 100% bahwa barang akan dikirim setelah uang sampeyan terima, saya pun berani menjamin 100% bahwa saya akan mengirimkan uang setelah barang yang saya inginkan tersebut saya terima!, bagaimana?. Apalagi sekarang sedang marak modus penipuan melalui internet, saya khawatir saja kalau barang yang saya pesan tidak akan pernah sampai ke tangan saya, berani gak Pak?”. Kemudian saya kirimkan data diri saya, no telpon, dan alamat kantor saya sebagai alamat pengiriman barang untuk meyakinkan dirinya. Dia pun berkata, “Wah tidak bisa mas, barang tidak bisa keluar jika uang belum ditransfer. Itu sudah menjadi prosedur kami”, kemudian dia mulai menawar, “Bagaimana jika setengahnya dulu, bisa tidak mas?”, Saya bilang, “Maaf, tetep tidak bisa”.
Sebenarnya kelanjutan dialog diatas masih panjang, namun iktikad yang kurang baik serta ketidakseriusan si penjual dalam hal ini sudah mulai tergambar/terbaca. Bukannya bersu’udzan, namun alibi dan bukti tambahan yang ada mengindikasikan kalau tindakan yang bersangkutan memang mengarah ke unsur penipuan. Diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Dia mengklaim bahwa barang tersebut resmi dan bergaransi. Namun anehnya ia mengaku barang tersebut didapatnya dari pihak Bea Cukai. Kalau memang resmi, mengapa barang tersebut disita oleh pihak Bea Cukai?, beda ceritanya jika barang tersebut didapatkan dari BM.
2. Jika barang tersebut bergaransi, kecil kemungkinannya si penjual menawarkan barang tersebut dengan harga yang jauh lebih murah (diatas 50% guys!, manteb bener.. J) dari harga pasaran, apalagi dia mengatakan bahwa barang tersebut masih baru. Canon 500D yang merupakan kamera pre-consumer saja masih berharga lebih dari Rp. 5 Jt di pasaran, lalu bagaimana dengan kamera full frame baru?..
3. Ketika saya menanyakan, “Adakah lensa Canon selain Canon EF 24-105mm f/4L IS USM di gudang sampeyan?...barangkali saya berminat membeli”. Dia berkata, “Ada mas, tipe Canon EF-S 18-200 mm/ f3.5-5.6 IS, tapi harganya lebih mahal”. Saya, “?????”. Adalah fakta bahwa Canon EF 24-105mm f/4L IS USM jauh lebih mahal daripada Canon EF-S 18-200 mm/ f3.5-5.6 IS.. J
4. Ketika saya telpon melalui fix phone kantor, dia mengaku tinggal di Kendari, karena alasan itulah dirinya mengaku proses transaksi melalui COD tidak bisa dilakukan. Tapi kalau dilihat nomor MSISDN-nya (0852 1729 2696), yang bersangkutan berada di HLR (Home Location Register) Jabotabek. Ketika saya konfirmasi, “Sampeyan ada di Jabotabek ya?”,..dia hanya diam membisu.
5. Saya menemukan No Resi yang diklaimnya itu berada persis di web lain yang masuk ke dalam daftar “Black List” website/facebook/seller online penipu berkedok “Jualan barang murah”.
6. Ditemukan banyak testimoni dari para pembeli yang pernah tertipu olehnya di banyak forum.
7. Dan satu hal yang pasti, yang bersangkutan tidak pernah berani bersumpah atas nama Rabbnya Azza wa Jall kalau dirinya memang jujur dan tidak benar melakukan tindakan penipuan.. J
Akhirnya, saya menghimbau rekan-rekan agar berhati-hati dengan iklan-iklan yang tidak reasonable. Jangan tergiur dengan harga murah namun tidak secure transaksinya.. J. Tips yang bisa saya bagi adalah: (1). Kenali penjualnya termasuk track recordnya. Tidak sedikit dari mereka yang memang sengaja menipu. Profil mereka biasanya dipublish oleh orang yang pernah tertipu di forum-forum besar semisal kaskus, detik, tokobagus.com dan lain-lain. Tanyakan pula posisinya dimana dan ajak bertransaksi langsung face to face. (2). Cari referensi harga untuk produk yang sama di tempat lain sebagai perbandingan (komparasi) untuk menilai reasonable tidaknya harga. Biasanya para penipu itu sengaja menampilkan harga yang sangat murah untuk mengelabui calon konsumennya. Bahkan mereka tidak segan membanting harga jauh lebih rendah dari harga yang dibandrol. (3). Pastikan proses transaksinya aman. COD (Cash on Delivery) adalah cara yang paling secure karena penjual dan pembeli langsung bertemu di lokasi, solusi lain bisa lewat rekening bersama yang dikelola oleh pihak ketiga yang bisa dipercaya. Jika si penjual hanya mau bertransaksi dengan cara “kirim uang, barang belakangan” dan menolak bertransaksi dengan jalan lain yang lebih aman, maka sangat masuk akal jika penjual seperti ini masuk ke dalam daftar suspect penipu. Semoga bermanfaat…
0 Respones to "Waspada Dengan Iklan Produk Murah"
Posting Komentar