Vacancy @PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk [ANTAM]



PT ANTAM (Persero) Tbk (Antam), a state owned enterprise listed at the Indonesia Stock Exchange (IDX) and the Australian Securities Exchange (ASX) with the main commodities of nickel, gold, silver, and bauxite, is currently offering highly qualified, dedicated, and motivated talents with high integrity the opportunity to join the Company at the following positions:


A. Experienced (College Graduates)

1. Corporate and Commercial Law Specialist (position code: A1)

  • Bachelor degree (S1) in Law
  • Minimum of four years’ work experience in the field of corporate and commercial law (preferably at mining company)
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 3.00 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 35 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

2. Litigation Specialist (position code: A2)

  • Bachelor degree (S1) in Law
  • Minimum of four years’ work experience in the field of litigation
  • Have a valid advocate practice license
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 3.00 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 35 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

3. Auditor (position code: A3)

  • Bachelor degree (S1) in Mechanical Engineering
  • Minimum of two years’ work experience in the field of auditing (preferably at mining company)
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

B. Fresh Graduate

1. Legal Affairs Specialist (position code: B1)

  • Bachelor degree (S1) in Law
  • Capable to conduct excellent legal review, drafting, and analysis
  • Have a valid advocate practice license (preferable)
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 3.00 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

2. Civil Engineer (position code: B2)

  • Bachelor degree (S1) in Civil Engineering
  • Experienced in the field of geotechnical engineering and hydrology (preferable)
  • Demonstrates conceptual understanding of road construction, geotechnical engineering and hydrology
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

3. Survey Specialist (position code: B3)

  • Bachelor degree (S1) in Geodetic Engineering
  • Experienced in the field of mine mapping and mining measurement (preferable)
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

4. Good Corporate Governance (GCG) Implementation Specialist (position code: B4)

  • Bachelor degree (S1) in Industrial Engineering
  • Experienced in the field of GCG implementation (preferable)
  • Demonstrates conceptual understanding of GCG
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

C. Associate Degree

1. Laboratory & Instrument Team Leader (position code: C1)

  • Minimum Diploma (D3) in Chemical Analysis
  • Having mining related experiences in the field of laboratory and instrument (preferable)
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old.
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

2. Compensation Benefit & Remuneration Incentive (RI) Senior Officer (position code: C2)

  • Minimum Diploma (D3) in Information Technology /Information Systems Management
  • Minimum one year’s experience in the field of compensation and RI
  • Demonstrates mastery of information technology applications
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old.
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

3. Information & Communication Technology Technician (position code: C3)

  • Minimum Diploma (D3) in Information Technology /Information Systems Management
  • Minimum one year’s experience in the field of information technology
  • Demonstrates mastery of information technology applications
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old.
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

4. Human Resources Planning & Development Senior Officer (position code: C4)

  • Minimum Diploma (D3) in Human Resources Management /Business Management
  • Demonstrate mastery of Microsoft Office applications
  • Minimum one year’s work experience
  • Minimum cumulative Grade Point Average of 2.75 (on a 4-point scale)
  • Maximum age of 30 years old
  • Willingness to be assigned to any of Antam’s Units/Business Units/Subsidiaries

Please send your resume and relevant documents no later than September 30, 2011 to the following email address:

recruitment@antam.com

With a subject line showing the name and code of the position you are applying and the name of the university from which you graduated.

Eligible applicants who meet the administrative requirements will be notified of their status no later than October 7, 2011. We will not notify unqualified candidates.

[Baca Selengkapnya...]


Kisah Sebatang Kayu



Terdapat sebuah kisah yang sangat mengagumkan yang bisa kita jadikan bahan pelajaran (ibrah), bahan introspeksi diri akan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan (yang kini mulai langka), dan menjaga keimanan terhadap Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Kisah mengenai dua orang Bani Israil ini diceritakan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama sebagai berikut:

-----------------------------------------------------------------


Diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari secara mu’allaq dalam Shahih-nya dan al-Imam Ahmad bin Hambal dalam Musnad-nya dari hadits Abu Hurairah, dari Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama:

Beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallama menyebut-nyebut seorang laki-laki Bani Israil yang meminta kepada seseorang dari Bani Israil lainnya agar meminjaminya seribu dinar. Maka berkatalah si pemilik uang:

“Datangkan saksi untukku, agar aku persaksikan kepada mereka.”

Laki-laki yang meminjam itu berkata: “Cukuplah Allah sebagai saksi.”

Si pemilik uang berkata lagi: “Berikan untukku yang menjamin.”

Orang yang meminjam berkata: “Cukuplah Allah sebagai Penjamin.”

Si pemilik uang pun berkata: “Engkau benar.” Lalu dia menyerahkan uang itu sampai waktu yang telah ditentukan.

Kemudian, si peminjam berlayar dan menyelesaikan urusannya. Setelah itu dia mencari angkutan yang akan membawanya kepada temannya karena waktu yang telah ditentukan (i.e karena waktu pengembalian yang disepakati telah tiba, red). Namun, dia tidak mendapatkannya. Akhirnya dia mengambil sebatang kayu lalu melubanginya dan memasukkan seribu dinar itu ke dalamnya disertai sehelai surat kepada sahabatnya. Kemudian dia perbaiki pecahan lubang (kayu tersebut), lalu dibawanya kayu itu ke laut. Diapun berdoa: “Ya Allah. Sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku pernah meminjam dari si Fulan seribu dinar, lalu dia minta jaminan, maka aku katakan: ‘Cukuplah Allah sebagai Penjamin’ dan diapun ridha Engkau sebagai Penjamin. Diapun minta kepadaku saksi, lalu aku katakan: ‘Cukuplah Allah sebagai saksi’, dan diapun meridhainya. Sesungguhnya aku sudah berusaha sungguh-sungguh mencari kendaraan menyerahkan hak ini kepadanya, namun aku tidak kuasa. Dan saya titipkan uang ini kepada Engkau.”

Si laki-laki itu melemparkan kayu itu hingga masuk ke laut. Kemudian dia pulang dalam keadaan tetap mencari kendaraan untuk menuju negeri sahabatnya. Sementara orang yang meminjamkan uang itu keluar menunggu-nunggu, barangkali ada kendaraan yang membawa hartanya. Ternyata dia hanya menemukan sepotong kayu yang di dalamnya ada harta. Diapun mengambil kayu itu sebagai kayu bakar keluarganya. Setelah dia menggergaji kayu itu, dia dapatkan harta dan sehelai surat.

Kemudian, datanglah orang yang dahulu dipinjaminya uang. Orang itu datang membawa seribu dinar. Dia berkata: “Demi Allah, saya selalu berusaha mencari kendaraan untuk menemui engkau dengan membawa hartamu ini. Tapi saya tidak mendapatkan satu kendaraanpun sebelum saya datang ini.

Si pemilik uang berkata: “Apakah engkau pernah mengirimi saya sesuatu?”

Kata si peminjam itu: “Saya terangkan kepadamu, bahwa saya tidak menemukan kendaraan sebelum saya datang ini.”

Laki-laki pemilik uang itu berkata lagi: “Sesungguhnya Allah telah menunaikan hutangmu, (dengan) harta yang engkau kirimkan dalam sebatang kayu. Silakan kembali dengan seribu dinar (yang engkau bawa, red) itu dengan selamat.”

-----------------------------------------------------------------


Penjelasan Redaktur

Perhatikanlah kata-kata si peminjam. Dengan penuh keyakinan dia mengatakan: “Cukuplah Allah sebagai saksi.” Seolah-olah dia hendak mengingatkan saudaranya, bukankah tidak ada satupun yang tersembunyi bagi Allah? Dia Maha Tahu segala sesuatu yang tampak maupun yang tersembunyi. Maha Menyaksikan segala sesuatu. Dia Menyaksikan keadaan dan perbuatan kita.

Kemudian, simaklah apa yang dikatakan si pemilik uang? Sangsikah dia?. Tidak. Dengan tegas pula dia menerima. Seolah-olah dia hendak menyatakan, bahwa dia menerima Allah sebagai saksi, tapi: “Berikan untukku yang menjamin”, yang akan menjamin harta ini, kalau engkau tidak datang melunasinya.

Laki-laki yang hatinya dipenuhi ta’zhim kepada Allah itu dengan keyakinan penuh kembali mengatakan: “Cukuplah Allah sebagai Penjamin”, seakan dia ingin mengingatkan kembali saudaranya: tidak cukupkah bagimu Allah Rabb semesta alam, Yang Menguasai langit dan bumi sebagai Penjamin bagiku?

Pemilik harta yang hatinya juga berisi ta’zhim kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala ini spontan menerima. Kemudian diapun menyerahkan seribu dinar yang diinginkan saudaranya sampai pada waktu yang telah disepakati.

Setelah itu, berangkatlah laki-laki yang meminjam ini berlayar, memenuhi kebutuhannya. Ketika tiba waktu yang dijanjikan, diapun mencari kapal untuk menemui saudaranya, demi memenuhi janjinya. Sekian lama mencari, dia tak kunjung mendapatkan kapal yang membawanya ke negeri saudaranya. Waktu semakin dekat, angkutan kapal belum juga dia dapatkan. Putus asakah dia, lalu meminta uzur? Ternyata tidak, dia tetap berusaha.

Kesungguhannya untuk menunaikan amanah, dilihat oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala (note: Ini sangat penting. Ketika orang yang dipinjami mengatakan, “Maaf, saya belum bisa mengembalikan pinjaman sesuai waktu yang dijanjikan, saya sudah berusaha namun (ternyata, jumlah harta pengganti) masih belum mencukupi”, maka peminjam yang baik akan mengatakan, “Jika memang itu yang terjadi, maka saya tangguhkan”. Peminjam percaya, memahami dan berhusnuzhan bahwa orang yang dipinjami tersebut berkata jujur, berusaha keras untuk bisa mengumpulkan harta sejumlah pinjaman sebelum jatuh tempo sesuai zhahir ucapannya, berusaha keras untuk meminimasi kebutuhan-kebutuhan sekundernya agar bisa menunaikan kewajibannya mengembalikan harta yang dipinjamnya tersebut, hanya saja belum mencukupi. Akhirnya peminjam hanya bisa menyerahkan sepenuhnya (kesungguhan dan kebenaran itikad) orang yang dipinjami kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala Yang menjadi saksi, Yang Maha Menyaksikan dan Yang Maha Mengetahui isi hati orang yang meminjam. Jika sungguh-sungguh, insyaAllah, Allah Ta’ala akan mempermudah jalannya (untuk melunasi hutang-hutangnya), [redaksi peng-copas]). Sehingga Allah Subhaanahu wa Ta’ala kirimkan kepadanya sepotong kayu yang hanyut dibawa gelombang. Melihat kayu itu, dia segera mengambilnya dan melubanginya. Kemudian seribu dinar milik saudaranya, dia masukkan ke dalam kayu itu disertai sepucuk surat, lalu dia perbaiki.

Kemudian, dia bersimpuh, berbisik di hadapan Rabbnya Yang Maha Tahu lagi Maha Mendengar: “Ya Allah. Sesungguhnya Engkau tahu bahwa aku pernah meminjam dari si Fulan seribu dinar, lalu dia minta penjamin, maka aku katakan: ‘Cukuplah Allah sebagai Penjamin’ dan diapun ridha Engkau sebagai Penjamin. Diapun minta kepadaku saksi, lalu aku katakan: ‘Cukuplah Allah sebagai saksi’, dan diapun meridhainya. Sesungguhnya aku sudah berusaha sungguh-sungguh mencari kapal menyerahkan hak ini kepadanya, namun aku tidak kuasa. Dan saya titipkan uang ini kepada Engkau.” Setelah selesai, kayu itu dilemparkannya kembali ke laut. Kayupun hanyut bersama gelombang.

Perhatikanlah doa dan apa yang dilakukannya. Betapa tebal keyakinan dan kepercayaannya kepada Allah. Salah satu buah dari tauhid yang sempurna. Kemudian, apakah dia berpangku tangan, merasa sudah cukup dengan tindakan itu? Belum. Dia tetap berusaha mencari kapal. Ingin berangkat sendiri menemui saudaranya guna melunasi pinjamannya. Mengapa dia lakukan demikian? Tidak lain, karena khawatir dia menodai kemuliaan Allah yang telah dia jadikan sebagai saksi dan Penjamin.

Sementara sahabatnya, yang dipinjami, menunggu kedatangannya. Di tepi pantai dia melihat ke laut lepas, mudah-mudahan ada kapal yang datang ke daerahnya. Harap-harap cemas muncul. Ternyata tak ada satupun kapal yang berlabuh. Tapi dia tidak berburuk sangka kepada saudaranya. Mereka telah sepakat Allah menjadi Saksi dan Penjamin. Ketika dia mendekat ke pantai, dia melihat sepotong kayu hanyut ke tepi tempat dia berdiri. Diapun memungut kayu itu dan membawanya pulang untuk jadi kayu bakar bagi keluarganya. Begitu tiba di rumah, dia memotong kayu itu. Ternyata di dalamnya dia lihat uang seribu dinar dan sepucuk surat. Kiranya uang itulah yang ditunggunya, dan surat itu adalah pengganti saudaranya yang tak kunjung hadir. Tak lama, datanglah saudaranya yang meminjam uang seribu dinar, dalam keadaan membawa seribu dinar lainnya sebagai ganti, khawatir kalau-kalau uang itu belum sampai di tangan saudaranya. Ketika dia bermaksud menyerahkan seribu dinar itu, saudaranya yang meminjamkan harta itu bertanya: “Apakah engkau pernah mengirimi saya sesuatu?” Laki-laki yang meminjam itu berkata: “Saya terangkan kepadamu, bahwa saya tidak menemukan kendaraan sebelum saya datang ini.”

Kata si pemilik harta: “Sesungguhnya Allah telah menunaikan hutangmu, (dengan) harta yang engkau kirimkan dalam sebatang kayu. Silakan kembali, dengan seribu dinar itu dengan selamat.”

Sebuah kisah yang menakjubkan. Betapa tidak, di saat kebanyakan manusia lupa dengan amanah yang dipikulnya, menelantarkan hak yang wajib ditunaikannya, kisah ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi orang-orang yang mau memperbaiki dirinya.

Di antara faedah hadits ini:

1]. Ilmu tentang Tauhidullah, di mana kedua lelaki ini sama-sama mengetahui Tauhidullah sehingga mendorong keduanya naik ke derajat paling tinggi dalam Ilmu Tauhid, yaitu ma’rifatullah (pengenalan terhadap Allah) melalui nama dan sifat-Nya. Si peminjam berkata: “Cukuplah Allah sebagai saksi... cukuplah Allah sebagai Penjamin.”

2]. Lelaki yang mengatakan: “Cukuplah Allah sebagai saksi... cukuplah Allah sebagai Penjamin.” adalah orang yang shalih. Artinya dia seorang yang ikhlas kepada Allah, mengikuti ajaran Nabi-Nya dalam menaati Allah Subhaanahu wa Ta’ala . Begitu pula dengan si pemilik harta, dia ridha dengan ganjaran dan pahala dari Allah, merasa puas dengan kesaksian Allah dan jaminan-Nya (namun hari ini, banyak kita jumpai orang yang memiliki akhlak seperti itu hanya (berada) di salah satu pihak saja, i.e entah di sisi peminjamnya atau orang yang meminjamnya saja, [redaksi peng-copas], red)

3]. Khasy-yah (rasa takut) kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan ma’rifat yang sempurna tentang Allah Subhaanahu wa Ta’ala mendorong lelaki shalih yang meminjam harta ini memikirkan jalan, bagaimana caranya harta itu sampai di tangan saudaranya karena janji yang telah disepakati.

4]. Rasa puasnya dengan tawakal kepada Allah Allah Subhaanahu wa Ta’ala, sementara hal ini sulit ditemukan pada kebanyakan manusia pada hari ini karena lemahnya iman dan jahilnya mereka tentang nama dan sifat Allah Allah Subhaanahu wa Ta’ala.

5]. Allah sendiri yang memelihara batang kayu itu, karena laki-laki shalih tersebut beramal dengan ucapan para Nabi: “Jagalah Allah, niscaya Dia pasti menjagamu.”

6]. Namun demikian, laki-laki shalih ini tetap menjalankan sebab dengan membawa seribu dinar lain untuk sahabatnya (karena khawatir harta yang ia hanyutkan tidak sampai kepada orang yang dipinjam, red).

7]. Dalam hutang piutang dan pinjam meminjam, saksi dan jaminan termasuk hal-hal yang disyariatkan.

8]. Wajibnya melunasi pinjaman, menepati janji dan tidak menunda-nunda (bila mampu).

Mudah-mudahan kisah singkat ini, menjadi cermin dan teladan bagi orang-orang yang ingin hidupnya berbahagia.

-----------------------------------------------------------------

Akhirnya peng-copas yang dha’if ini berdoa:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحُزْنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ.

“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari (hal yang) menyedihkan dan menyusahkan, lemah dan malas, bakhil dan penakut, lilitan hutang dan penindasan orang.” [HR. Al-Bukhari 7/158]

Sumber: www.asysyariah.com


[Baca Selengkapnya...]


Yang Baik Itu (Memang) Sedikit



Diceritakan dalam ‘Uddatush Shabirin wa Dzakhiratisy Syakirin karya al-Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah –semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala merahmatinya- perumpamaan dunia sebagai berikut;

Dunia seperti kaum yang bepergian dengan membawa harta dan keluarga mereka. Kemudian mereka melintasi padang rumput yang tersedia banyak air dan buah buahan, mereka pun singgah disana. Mereka mendirikan tenda dan membangun rumah dan istana disana. Kemudian lewatlah seorang laki-laki yang sudah dikenal sebagai sang pemberi nasihat, jujur lagi amanah.

Laki-laki itu berkata, “Aku melihat dengan mata kepalaku sendiri, di balik bukit ini ada tentara yang hendak menyerbu kalian. Ikutlah kalian denganku maka aku akan tunjukkan jalan menghindar dari mereka, sehingga kalian pun selamat.”

Maka ada sekelompok kecil yang menuruti orang itu. Kemudian orang itu berkata, “Wahai kaum, keselamatan,..keselamatan,..pasti kalian dapatkan,..pasti kalian dapatkan!”

Orang-orang yang mendengar perkataan laki-laki itu –bersama keluarga, anak, dan kelompoknya- berkata, “Bagaimana mungkin kami tinggalkan lembah ini? Padahal disinilah kehidupan, harta, dan rumah kita. Kita pun sudah menempatinya.”

Laki-laki itu berkata pada mereka, “Masing-masing orang hendaklah menyelamatkan dirinya sendiri dengan membawa bawaan yang ringan. Apabila tidak, maka ia akan tertangkap dan hartanya akan dimusnahkan.”

Orang-orang yang mapan hidupnya yang memiliki kedudukan dan harta yang melimpah, juga para tokoh mereka tidak mau pindah dan meninggalkan kekayaan mereka. Orang-orang jahil (bodoh) mengatakan, “Kami punya panutan untuk tetap bermukim disini. Mereka lebih banyak harta kekayaannya dan keluarganya daripada kami. Apa yang menimpa kami, pasti juga akan menimpa mereka.”

Kemudian laki-laki itu berangkat bersama sedikit kelompok yang mau mengikutinya. Mereka pun mendapat keselamatan. Sementara penduduk yang bersikeras tidak mau pindah dikagetkan oleh serbuan sepasukan musuh di pagi hari. Pasukan itu membunuh dan membinasakan harta kekayaan mereka. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama mengisyaratkan perumpamaan ini pada sebuah hadits yang keshahihannya disepakati:

Dari Abu Burdah, dari Abu Musa, dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama yang bersabda;

“Perumpamaanku dengan apa yang diutuskan Allah kepadaku adalah bagai seorang laki-laki yang mendatangi kaumnya. Laki-laki itu berkata, ‘Wahai kaumku, aku melihat dengan mata kepalaku sendiri ada pasukan. Aku adalah pemberi peringatan. Maka mari kita menyelamatkan diri, mari kita menyelamatkan diri.’

Maka ada sekelompok (orang) yang menurutinya dan mereka pun segera berangkat pergi. Mereka akhirnya selamat. Sedangkan kelompok yang mendustakan orang itu, mereka terkejut di pagi harinya, karena ada sepasukan musuh menyerbu mereka. Pasukan itu membunuh dan menghanguskan mereka. Itulah perumpamaan orang yang mengikutiku dan apa yang aku bawa, serta perumpamaan orang yang menentangku dan mendustakan apa yang aku bawa dengan kebenaran.” (HR. Bukhari No. 6482 dan Muslim No. 16 dalam al-Fadha’il)

**Selesai kutipan**

Dicopas dari ‘Uddatush Shabirin wa Dzakhiratisy Syakirin, “Perumpamaan keempat belas”.

[Baca Selengkapnya...]


Biografi Penulis Kitab Tafsir Al-Qur’an: “Taisir Al-Karimirrahman”



Beliau adalah Al ‘Allamah (seorang yang sangat dalam ilmunya) yang memiliki sifat wara’ (hati-hati), zuhud, pengingat akan generasi salaf, asy-Syaikh al-Mufassir Abdur-Rahman bin Nashir bin Abdillah Alu Sa’di at-Tamimi al-Hambali –semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala merahmatinya-.

Kelahirannya

Beliau dilahirkan di kota ‘Unaizah di wilayah Qashim pada tahun 1307 Hijriah (1886 Masehi), ibundanya telah meninggal pada saat beliau masih berumur 4 tahun, lalu ayahandanya juga meninggal pada tahun 1314 H ketika beliau menginjak umur 8 tahun, dan kemudian istri ayahnya (ibu tiri beliau) memberikan perhatian yang besar kepada beliau, sehingga beliau amat disayanginya melebihi kasih sayangnya kepada anak-anaknya sendiri, demikian pula saudaranya, Hamad dirawat olehnya, sehingga tumbuhlah Syaikh dengan baik. Beliau pun memasuki madrasah tahfizh/penghafal Quran dan sudah bisa menghafalnya dalam umur 11 tahun, dan beliau mampu menghafal Al Quran di luar kepala ketika mencapai umur 14 tahun.

Guru-Guru Beliau –rahimahulaahu-

Setelah beliau bisa menghafalkan Al-Quran dengan melihat mushaf maupun di luar kepala maka beliau pun menyibukkan diri dengan menuntut ilmu syar’i, beliau membaca pelajaran Hadits kepada as-Syaikh Ibrahim bin Hamd bin Jasir, membaca pelajaran Fikih dan Nahwu kepada asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Karim Asy Syibl, membaca pelajaran tauhid, tafsir, fikih dan ushul fikih, dan juga nahwu kepada asy-Syaikh Shalih bin Utsman, Qadhi (hakim) di ‘Unaizah, beliaulah guru yang paling banyak ditimba ilmunya oleh Syaikh, beliau belajar secara terus menerus kepadanya sampai tamat hingga wafatnya beliau (i.e asy-Syaikh Shalih bin Utsman). Dan beliau juga membaca pelajaran kepada asy-Syaikh Abdullah bin ‘Aidh dan asy-Syaikh Sha’ab bin Abdullah at-Tuwaijiri, asy-Syaikh Ali as-Sinani, asy-Syaikh Ali bin Nashir Abu Wadi; beliau membaca pelajaran hadits dan kitab-kitab induk hadits yang enam kepadanya, maka ia pun memberikan ijazah kepada beliau untuk meriwayatkan hadits. Beliau juga membaca pelajaran kepada asy-Syaikh Muhammad asy-Syinqithi ketika masih tinggal di Hijaz dulu, kemudian ia pindah ke kota az-Zubair, beliau membaca pelajaran tafsir, hadits dan mushthalahul hadits kepadanya sewaktu ia menetap di kota ‘Unaizah.

Beliau Mulai Memberikan Pelajaran

Ketika umur beliau sudah mencapai 23 tahun, beliau sudah mulai membuka pelajaran, beliau senantiasa belajar dan mengajar, dan memanfaatkan waktunya untuk itu. Beliau juga menggeluti penelitian karya-karya tulis Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan karya-karya muridnya al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dengan penuh perhatian dan pemahaman, sehingga beliau sangat banyak mengambil faedah dari karya-karya ini.

Murid-Murid Beliau

Banyak sekali orang yang telah mengambil ilmu dari beliau, di antara murid beliau yang terkenal adalah sebagai berikut:

Pertama, asy-Syaikh Sulaiman bin Ibrahim al-Bassam yang mengajar di Ma’had ‘Ilmi dan pernah ditunjuk sebagai Qadhi tapi ia menolaknya.

Kedua, asy-Syaikh Muhammad bin Abdul ‘Aziz al-Mathu’ yang menjabat sebagai Qadhi di Majma’ah kemudian di ‘Unaizah.

Ketiga, asy-Syaikh Abdullah bin Abdur-Rahman al-Bassam salah seorang anggota Lembaga Peneliti di Propinsi bagian Barat dan juga anggota Lembaga Ulama Besar.

Keempat, asy-Syaikh Muhammad al-Manshur az-Zamil yang mengajar di Ma’had ‘Unaizah al-‘Ilmi.

Kelima, asy-Syaikh Ali bin Muhammad az-Zamil seorang pengajar di Ma’had ‘Unaizah, ia adalah warga Nejed yang paling mengerti ilmu Nahwu di masanya.

Keenam, asy-Syaikh al-Mufaqqih Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullaahu Ta’ala-, dosen di Jami’ah Muhammad bin Su’ud al-Islamiyah di Qashim dan menjadi pengganti gurunya (i.e as-Syaikh As-Sa’di) sebagai imam di Masjid Jami’ di ‘Unaizah, beliau juga termasuk salah seorang anggota Lembaga Ulama Besar (Haiah Kibaril ‘Ulama KSA).

Beliau memberikan testimony terhadap syaikhnya:

“Saya banyak sekali terpengaruh dengan metode beliau dalam mengajar dan menyampaikan ilmu, bagaimana beliau mempermudah murid-murid beliau agar bisa memahami dengan beragam contoh dan makna-makna. Dan saya juga terpengaruh dengan akhlak beliau karena asy-Syaikh Abdurrahman rahimahullaahu adalah orang yang memiliki akhlak yang sangat mulia, beliau rahimahullaahu banyak sekali ilmu dan ibadahnya, beliau terkadang bersenda gurau dengan yang lebih muda, bermurah senyum dengan yang lebih tua. Dia adalah salah seorang yang kulihat paling baik akhlaknya.” Demikianlah kesaksian asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin terhadap guru (utama) beliau, asy-Syaikh As Sa’di.

Ketujuh, asy-Syaikh Abdullah bin Abdul-Aziz bin ‘Aqil salah seorang anggota Lembaga Fatwa dan pemimpin Lembaga Ilmiah Mandiri setelah meninggalnya pemimpin kehakiman yang sebelumnya.

Kedelapan, asy-Syaikh Abdullah al-Muhammad al-‘Auhali yang mengajar di Ma’had ‘Ilmi di Makkah al-Mukarramah.

Kesembilan, asy-Syaikh Abdullah bin Hasan Alu Buraikan yang mengajar di Ma’had ‘Ilmi di ‘Unaizah.

Beliau –rahimahullaahu- memiliki banyak murid selain mereka yang telah disebutkan (diatas), saya tidak bisa memperkenalkannya satu persatu di sini.

Karya-Karya Beliau

Beliau telah menulis banyak karya yang bermanfaat, kami sebutkan sebagiannya berikut ini:

Pertama, Tafsir Al Quran Al-Karim yang berjudul Taisir Karim al-Mannan fii Tafsir Al Quran (Yang tepat adalah Taisir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalam al-Mannan, pent.) yang berjumlah 8 jilid, beliau selesai menulisnya pada tahun 1344 H yang telah diterbitkan oleh Maktabah Salafiyah di Mesir.

Kedua, Hasyiyah ‘alal Fiqh sebagai koreksi atas berbagai kitab yang tersebar dan pernah ditulis di kalangan mazhab Hambali.

Ketiga, Irsyad Ulil Basha’ir wal Albab li Ma’rifatil Fiqh bi Aqrabi Thuruq wa Aisaril Asbab yang disusun dalam bentuk tanya jawab. Buku ini dicetak di Maktabah At Taraqi di Damaskus pada tahun 1365 H dengan biaya penulis dan dibagi-bagikan secara gratis.

Keempat, Tanzih ad-Din wa Hamlatihi wa Rijalihi min Maftarahu Al Qashimi fi Aghlalihi. Buku ini dicetak di Dar Ihya al-Kitab al-Arabi dengan biaya seorang pejabat Hijaz asy-Syaikh Muhammad Afandi Nashif pada tahun 1366 H.

Kelima, Ad Durrah Al Mukhtasharah fi Mahasinil Islam, dicetak di Percetakan Ansharus Sunnah pada tahun 1366 H.

Keenam, Al Khuthab Al ‘Ashriyah dicetak di Percetakan Ansharus Sunnah pada tahun 1366 H.

Ketujuh, Al Qawa’idul Hisan fi Tafsiril Quran, dicetak di Percetakan Ansharus Sunnah pada tahun 1366 H.

Kedelapan, Al Haq Al Wadhih Al Mubin fi Syarhi Tauhid Al Anbiya’ wal Mursalin, ia merupakan penjelasan Nuniyah karya al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah rahimahullahu, dicetak di Percetakan As Salafiyah di Mesir.

Kesembilan, Taudhihul Kafiyah asy-Syafiyah, dicetak di percetakan as-Salafiyah di Mesir.

Kesepuluh, Wujubut Ta’awun bainal Muslimin wa Maudhu’ul Jihad ad-Dini, dicetak di Percetakan as-Salafiyah di Mesir dengan biaya penulis.

Kesebelas, Al Qaul As Sadid fi Maqashid At Tauhid, dicetak di Percetakan Al Imam, dengan biaya dari Abdul Muhsin Aba Bathin pada tahun 1367 H.

Keduabelas, Manhaj As Salikin sebuah ringkasan dalam ilmu Ushul Fiqih.

Ketigabelas, Taisir Lathif Al Mannan fi Khulashati Tafsir Al Quran, dicetak percetakan Al Imam di Mesir pada tahun 1368 H dengan biaya dari penulis dan sekelompok donatur.

Dan kitab-kitab lainnya seperti:

1. Ar-Riyadh an-Nadhirah

2. Bahjatu Qulub al-Abrar

3. Al-Irsyad ila Ma’rifatil Ahkam

4. Al-Fawakih asy-Syahiyah fil Khuthab al-Minbariyah

5. Manhaj as-Salikin wa Taudhih al-Fiqh fi ad-Din

6. Thariq al-Wushul ila Ilmi al-Ma’mul bi ma’rifati qawa’id wa Dhawabith wal Ushul

7. Ad-Din ash-Shahih yahullu Jami’al Masyakil

8. Al-Furuq wa Taqasim al-Badi’ah an-Nafi’ah

9. Al-Adillah al-Qawathi’ wal barahin fi Ibthali Ushul al-Mulhidin

10. Fawa’id Mustanbithah

11. Al-Wasa’il al-Mufidah

12. Syuruh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah allati Radda biha ‘alal Qadariyah

13. Al-Fatawa as-Sa’diyah

14. At-Taudhih wal Bayan li Syajaratil Iman

15. Fathu Rabb al-Hamid fi Ushulil ‘Aqa’id wa Tauhid

16. Ad-Dala’il al-Quraniyah

17. At-Tanbihat al-Lathifah ‘ala mahtawat ‘alaihi Al-Wasithiyah fil Mabahits al-Munifah

18. Su’al wa Jawab bi Ahammil Muhimmat

Beliau –rahimahulaahu- Jatuh Sakit

Pada tahun 1371 H (1950 M) beliau tertimpa sakit tekanan darah dan penyempitan pembuluh darah sehingga membuat sekujur tubuh beliau menggigil apabila berbicara selama beberapa jam, maka beliau menghentikan aktivitasnya, apabila membaca Al Quran lalu berbicara maka kembalilah kondisinya seperti biasanya. Dengan kondisi seperti itu beliau berangkat ke Libanon pada tahun 1372 H (1951 H) atas pembiayaan dari Pemerintah Saudi Arabia, semoga Allah memperkuatnya, beliau tinggal di Libanon selama sebulan demi menjalani terapi sehingga Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengaruniakan kesembuhan kepadanya. Sesudah kembali ke kota ‘Unaizah beliau langsung meneruskan aktivitas-aktivitasnya yang dahulu ditekuninya sebelum jatuh sakit yaitu memberikan pelajaran, berfatwa, menulis, berkhutbah Jum’at, menjadi imam sholat. Maka sakitnya kembali kambuh. Pada bulan Jumadil Akhirah tahun 1376 H (1955 M) beliau merasakan kembali penyakit yang dulu pernah menimpanya dengan ditambah suhu tubuh yang mendingin dan badannya menggigil pada malam Rabu tanggal 22 di bulan tersebut pada tahun 1376 H (1955) itu terjadi sesudah beliau selesai mengajar yang biasa dilakukannya, seperti pengajian-pengajian beliau yang lainnya. Beliau menyampaikan pelajaran di hadapan jamaah di masjid, dan sesudah memberikan pelajaran, tiba-tiba beliau merasakan berat dan tubuhnya tidak bisa digerakkan. Sesudah sholat selesai beliau mengisyaratkan kepada sebagian muridnya untuk menyangga tangannya dan pergi menuntun beliau kembali ke rumahnya. Maka hal itu dilakukan sehingga bangkitlah beberapa orang dari hadirin untuk memapah beliau, dalam perjalanan ke rumah beliau sudah pingsan di tengah jalan. Sesudah itu beliau rahimahullaahu kembali siuman dan beliau memuji dan bersyukur kepada Allah Ta’ala dan bercakap-cakap bersama para hadirin dengan pembicaraan baik dan menyenangkan lalu beliau kembali jatuh pingsan sehingga tidak berbicara lagi sesudah itu, tatkala tiba hari Rabu pagi mereka pun memanggil dokter. Dokter itu mendiagnosa penyakit beliau dan berkesimpulan bahwa beliau menderita pendarahan di otak, apabila hal itu tidak segera ditangani maka beliau terancam maut, maka dengan segera mereka menelegram kepada Raja Saudi. Perawatan kepada beliau segera dilakukan dengan berbagai cara yang bisa ditempuh, sampai-sampai sebuah pesawat dengan membawa para dokter dan perawat sudah akan diberangkatkan menuju kota ‘Unaizah, akan tetapi ketika itu cuaca sangat buruk, langit dipenuhi mendung, petir dan kilat menyambar-nyambar, angin bertiup sangat kencang sehingga menyebabkan pesawat tidak bisa lepas landas dari bandara, maka beliau rahimahullaahu wafat di saat fajar hari Kamis yang bertepatan dengan 23 Jumadil Akhirah tahun 1376 H (1955 M). Orang-orang pun tertimpa musibah dengan wafatnya beliau, air mata pun mengalir, hati-hati manusia tergetar karenanya, banyak sekali orang yang turut mensholati jenazahnya sesudah sholat Dhuhur di hari Kamis dalam sebuah perkumpulan manusia yang sangat besar yang belum pernah disaksikan semisalnya di ‘Unaizah. Sehingga Masjid Jami’ penuh dengan orang-orang yang sholat jenazah dan para pelayat, mata-mata mereka berlinang air mata dan lisan-lisan pun ikut serta mendoakan rahmat baginya, mereka memohonkan ampunan dan keridha’an baginya. Setelah selesai sholat, jenazahnya dipanggul di atas pundak-pundak dengan berdesak-desakan menuju pekuburan Asy Syahwaniyah sebuah pekuburan yang cukup dikenal di kota ‘Unaizah. Sesudah itu berbagai telepon dan telegram ta’ziah datang dari berbagai penjuru negeri. Beliau telah mewariskan peninggalan (ilmu) yang sangat banyak sulit untuk dihitung. Beliau meninggalkan tiga orang putra, mereka adalah: Abdullah, Muhammad dan Ahmad. Semoga Allah mengampuni Syaikh yang sedang ditulis biografinya ini, Abdur-Rahman bin Nashir as-Sa’di, semoga Allah merahmati dan memaafkan beliau, sesungguhnya beliau termasuk ulama yang memiliki sifat wara’/hati-hati, salawat dan keselamatan sebanyak-banyaknya semoga senantiasa tercurah kepada Muhammad, pengikut dan seluruh sahabatnya, tercurah hingga hari kiamat.

Diterjemahkan dari Taisir Lathifil Mannaan, hal. 5-12 Penerbit Maktabah Ar Rusyd, Riyadh Saudi Arabia.

Oleh: Abu Muslih Ari Wahyudi

sumber www.muslim.or.id

[Baca Selengkapnya...]


 

Entri Populer

Recent Comments

Blog Statistic

Return to top of page Copyright © 2007 | Old Nakula