Jika Saya Seorang Pegawai Pajak...



Pajak lagi pajak lagi, ga ada tema yang lain apa?.. J. Dengan niat yang ikhlas mengharapkan Wajah Allah Ta’ala untuk saling berbagi, nasehat-menasehati dalam kebaikan dan takwa, kalaupun harus menulis dan mengulang seribu tema yang sama pun tidak jadi masalah. Menurut para ulama, menerangkan hukum sya’ri adalah perkara yang utama, karena dengan mengetahui hukum-hukum agama itu manusia bisa membedakan/ memisahkan mana yang haq dan mana yang bathil, yang halal, yang syubhat dan yang haram. Jika kita sekedar beramal saja tanpa mengetahui ilmunya, lalu bagaimana kita akan tahu dan yakin kalau amalan (yang kita kerjakan) tersebut benar?. Saking pentingnya ilmu, sampai-sampai Al-Imam al-Bukhari –raheemahullaahu- membuat sebuah judul bab pada kitab shahih-nya: “al-‘ilmu qabla al-qoul wal ‘amal: ilmu itu sebelum berkata dan beramal.” Begitu pula dengan masalah Pajak, sebelum berdalam-dalam di dunia tersebut, mengambil dan memakan harta dari sumber tersebut, sudah seharusnya kita mencari tahu hukum-hukumnya terlebih dahulu agar tidak menyesal di kemudian hari. Saya kutipkan penjelasan al-Imam al-Hafidz adz-Dzahabi –raheemahullaahu- terkait dengan Maks/Pajak/Bea Cukai dalam bab: المكاس. Namun sebelumnya, siapakah beliau?, Beliau adalah Syamsuddin Muhammad bin ‘Utsman bin Qaimaz at-Turkmany al-Fariqy ad-Dimasyqy asy-Syafi’i atau masyhur dengan sebutan al-Imam al-Hafidz adz-Dzahabi (w. 747 H), murid dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –raheemahullahu-. Beliau digelari Imamul Wujud Hifzhan (imamnya semua yang ada di hafalan), Syaikhul Jarhi wa Ta’dil (pakar dalam menilai ketsiqahan para perawi hadits) dan Rajul ar-Rijal fii Kulli Sabil (satu dari seribu orang dalam seluruh disiplin ilmu) oleh para ulama lain. Beliau juga seorang huffadz (hafal ribuan hadits i.e matan hadits beserta jalur-jalur periwayatannya, red) dengan banyak karya tulis terkenal semisal Mizanul I’tidal yang digunakan oleh para ahlul hadits sebagai rujukan dalam menilai ketsiqahan para perawi sanad. Berikut penjelasan beliau dalam kitabnya, al-Kabaair:

وهو داخل في قول الله تعالى إنما السبيل على الذين يظلمون الناس ويبغون في الأرض بغير الحق أولئك لهم عذاب أليم والمكاس من أكبر أعوان الظلمة بل هو من الظلمة أنفسهم فإنه يأخذ ما لا يستحق ويعطيه لمن لا يستحق ولهذا قال النبي المكاس لا يدخل الجنة وقال لا يدخل الجنة صاحب مكس رواه أبو داود وما ذاك إلا لأنه يتقلد مظالم العباد ومن أين للمكاس يوم القيامة أن يؤدي للناس ما أخذ منهم إنما يأخذون من حسناته إن كان له حسنات وهو داخل في قول النبي أتدرون من المفلس قالوا يا رسول الله المفلس فينا من لا درهم له ولا متاع قال إن المفلس من أمتي من يأتي بصلاة وزكاة وصيام وحج ويأتي وقد شتم هذا وضرب هذا وأخذ مال هذا فيؤخذ لهذا من حسناته وهذا من حسناته فإن فنيت حسناته قبل أن يقضي ما عليه أخذ من سيئاتهم فطرحت عليه ثم طرح في النار

Perbuatan memungut pajak/cukai termasuk ke dalam firman Allah Ta’ala:

إنما السبيل على الذين يظلمون الناس ويبغون في الأرض بغير الحق أولئك لهم عذاب أليم

“Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dzalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat adzab yang pedih”. (QS. Asy-Syura: 42)

Orang yang memungut pajak/cukai itu adalah orang yang paling besar bantuannya kepada orang-orang yang dzalim. Bahkan ia sendiri termasuk yang dzalim. Sebab, ia telah mengambil apa yang bukan menjadi haknya dan memberikannya kepada yang tidak berhak.

Nabi (Shallallaahu ‘alaihi wa sallama) bersabda:

المكاس لا يدخل الجنة

“Pemungut pajak/cukai itu tidak akan masuk surga”

Beliau juga bersabda:

لا يدخل الجنة صاحب مكس رواه أبو داود

“Tidak akan masuk surga orang yang kerjanya memungut pajak/cukai” (HR. Abu Dawud)

Pemungut pajak/cukai itu memikul tanggung jawab penganiayaan terhadap manusia. Pada hari kiamat kelak mereka tidak akan mendapatkan sesuatu untuk membayar kembali hak orang yang sudah diambilnya. Sesungguhnya mereka akan membayarnya dengan diambilkan kebaikannya jika ia mempunyai kebaikan.

Rasulullah (Shallallaahu ‘alaihi wa sallama) bersabda: “Tahukah kamu, siapakah orang-orang yang muflis/bangkrut itu?”, Sahabat menjawab, “Wahai Rasulullah, menurut kami orang yang bangkrut adalah orang yang tidak memiliki dirham atau kekayaan”, Rasulullah (Shallallaahu ‘alaihi wa sallama) menjelaskan, “Sebenarnya orang yang bangkrut dari ummatku itu adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa shalat, zakat, shiyam/puasa dan haji, namun ia datang dalam keadaan telah mencela si anu dan menumpahkan darah si anu. Maka kebaikannya diambil untuk si anu, diambil lagi untuk si anu. Apabila kebaikannya sudah habis sebelum habisnya kesalahannya terhadap orang-orang itu, maka diambillah kejahatan orang-orang itu lalu dipikulkan kepadanya, hingga akhirnya ia masuk neraka”... [al-Kabaair hal. 115, al-Hafidz adz-Dzahabi]

Pengutip: Salah satu alasan mengapa banyak orang yang tertarik untuk bekerja di sektor Perpajakan dan Bea Cukai adalah status sosial/ kedudukannya yang dianggap prestigeous di mata masyarakat dan pendapatannya (yang katanya) cukup besar. Namun bagi orang yang mengetahui hukum syariat seperti para ulama yang wara’ dan hanif, pekerjaan seperti itu tidaklah berfaidah sama sekali dan harus ditinggalkan. Mengapa demikian? Apa alasannya?. Kan prestigeous, kan gajinya gedhe, kan... kan.... Let’s take a look perkataan al-Imam al-Hafidz adz-Dzahabi berikut di dalam bab: “Memakan Barang Haram” (masih di dalam kitab yang sama i.e al-Kabaair), serem mas Bro..:

قال الله عز وجل ولا تأكلوا أموالكم بينكم بالباطل

Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil”. (QS. Al-Baqarah: 188)

قال ابن عباس رضي الله عنهما يعني باليمين الباطلة الكاذبة يقتطع بها الرجل مال أخيه بالباطل والأكل بالباطل على وجهين أحدهما أن يكون على جهة الظلم نحو الغصب والخيانة والسرقة والثاني على جهة الهزل واللعب كالذي يؤخذ في القمار والملاهي ونحو ذلك

Ibnu Abbas –radhiyallaahu ‘anhuma- berkata, “Maksudnya adalah dengan sumpah palsu, yang dengan sumpah palsu itu seseorang bisa mendapatkan harta saudaranya secara bathil.”

Memakan dengan cara yang bathil itu ada dua macam:

Pertama, Diperoleh dengan jalan kedzaliman seperti merampas, berkhianat atau mencuri.

Kedua, Diperoleh dengan cara bermain seperti berjudi, tempat-tempat hiburan dan lain-lain.

وفي صحيح البخاري أن رسول الله قال إن رجالا يتخوضونن في مال الله بغير حق فلهم النار يوم القيامة

Dalam shahih Bukhari disebutkan, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda:

“Sesungguhnya orang-orang yang menceburkan diri ke dalam harta Allah tanpa hak, maka bagi mereka disediakan Neraka pada hari kiamat.”

وعن ابن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله الدنيا حلوة خضرة من اكتسب فيها مالا من حله وأنفقه في حقه أثابه الله وأورثه جنته ومن اكتسب فيها مالا من غير حله وأنفقه في غير حقه أدخله الله تعالى دار الهوان ورب متخوض فيما اشتهت نفسه من الحرام له النار يوم القيامة

Ibnu Umar -radhiyallaahu ‘anhuma- meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Dunia itu manis dan hijau. Barangsiapa berusaha di dalamnya secara halal lalu menafkahkannya pada jalan yang benar, niscaya Allah Ta’ala akan mengganjarnya dan mewariskan Surga baginya. Dan barangsiapa berusaha di dalamnya melalui cara yang haram dan membelanjakannya pada jalan yang tidak benar, niscaya Allah Ta’ala akan memasukannya ke tempat yang hina (Neraka). Berapa banyak orang yang menceburkan diri pada apa-apa yang haram yang disenangi hawa nafsunya, mengakibatkan ia masuk neraka pada hari Kiamat nanti”. (Diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam asy-Syu’ab [5139] dari Ibnu Umar, ash-Shahih [3410])

وقال سفيان الثوري من أنفق الحرام في الطاعة كمن طهر الثوب بالبول والثوب لا يطهره إلا الماء والذنب لا يكفره إلا الحلال

Berkata Sufyan ats-Tsauri –Raheemahullaahu-, “Orang yang menafkahkan uang haram dalam perbuatan ta’at adalah ibarat orang yang mencuci baju dengan air seni. Padahal baju tidaklah dicuci kecuali dengan air, dan dosa tidaklah dihapus kecuali dengan yang halal.”.... [al-Kabaair hal. 118, al-Imam adz-Dzahabi]

Look!, al-Imam Sufyan ats-Tsauri (salah seorang ulama besar salafus shalih dari (salah satu) generasi terbaik Islam, tabi’ut tabi’in, red) saja menyamakan “uang haram” dengan “air seni” yang jelas-jelas najis dan tidak bisa digunakan untuk bersuci. Padahal itu ditujukan untuk kebaikan semisal menafkahi anak istri, shadaqah, menyantuni anak yatim dll, apatah lagi jika digunakan untuk keburukan/ kemaksiatan. Pertanyaannya; Jika Maks/Pajak/Bea Cukai dihukumi haram oleh para ulama berdasarkan nash-nash shahih karena mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak haq (syar’i), lantas bagaimana dengan penghasilannya?, bagaimana dengan daging yang tumbuh dari makanan yang dibeli dari uang tersebut?, bagaimana dengan doa dan ibadah dari orang yang mendapatkan harta dengan jalan tersebut?...

Sebenarnya tidak ada masalah dengan sisi prestigeousnya, begitu pula dengan pendapatannya yang besar, namun jangan sampai hal-hal membanggakan dan mengagumkan yang sifatnya fana dan hanya sementara itu mengalahkan perkataan/ hukum Allah dan RasulNya Shallallaahu ‘alaihi wa sallama. Kemulian tidaklah diukur dengan banyak atau sedikitnya harta koq mas Bro, karena jika itu tolok ukurnya, tentu Fir’aun dianggap lebih mulia dari nabi Musa ‘Alaihissalam. Yang memandang mulia tidaknya seseorang dari banyak sedikitnya harta hanya mereka kaum kuffar sebagaimana penjelasan al-Imam al-Qurthubi, “..Sesungguhnya kemuliaan menurut orang kafir adalah dilihat pada banyak atau sedikitnya harta. Sedangkan orang mukmin, kemuliaan menurutnya adalah dilihat pada ketaatan kepada Allah dan bagaimana ia menggunakan segala nikmat untuk tujuan akhirat. Jika Allah memberinya rizki di dunia, ia pun memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya.” [Al-Jaami’ li Ahkamil Qur’an]

Jika saya seorang pegawai Pajak, maka tidak ada pilihan lain yang lebih baik bagi saya kecuali mengajukan pindah ke bagian lain atau resign dari pekerjaan tersebut (worst case jika ikhtiar pertama ditolak atasan, red) dan mencari pekerjaan lain yang lebih halal demi kebaikan saya sendiri dan keluarga... Wallaahu a’lam...

[Baca Selengkapnya...]


Merekalah Sebaik-Baik Teman



Si A bilang, “Rekan-rekan kantor saya adalah sahabat terbaik saya”. Si B bilang, “Keluarga, istri/suami saya adalah sahabat terbaik saya saat ini” dan seterusnya. May be yes may be no, bisa jadi benar bisa jadi salah. Menurut pendapat si A atau si B mereka adalah yang terbaik, namun apakah demikian menurut (pandangan) orang lain?. Berbicara mengenai teman yang terbaik, bagaimana dengan orang-orang yang Allah Tabaaraka wa Ta’ala sebutkan dalam firmanNya berikut?:

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا (69 ذَلِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللَّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا (70

“Dan barang siapa mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: para Nabi, para Shiddiqin, Syuhada dan Shalihin (orang-orang shalih). Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan cukup Allah sebagai Dzat Yang Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa: 69-70).

Tak diragukan lagi, merekalah sebaik-baik teman yang ada di dunia dan juga di akhirat kelak. Jika rekan-rekan kantor si A adalah orang-orang yang shalih, maka pernyataan si A kalau mereka adalah sahabat terbaiknya tidaklah salah. Begitu pula dengan si B, jika keluarga, istri/suaminya adalah orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasulnya, maka pernyataan si B diatas tidaklah salah. Allah Ta’ala mengatakan bahwa berteman dengan mereka (i.e anbiya, shiddiqin, syuhada dan shalihin) merupakan sebuah karunia. Berkata asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy –raheemahullaahu- ketika menjelaskan ayat diatas:


أي: كل مَنْ أطاع الله ورسوله على حسب حاله وقدر الواجب عليه من ذكر وأنثى وصغير وكبير، ( فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ) أي: النعمة العظيمة التي تقتضي الكمال والفلاح والسعادة ( مِنَ النَّبِيِّينَ ) الذين فضلهم الله بوحيه، واختصهم بتفضيلهم بإرسالهم إلى الخلق، ودعوتهم إلى الله تعالى ( وَالصِّدِّيقِينَ ) وهم: الذين كمل تصديقهم بما جاءت به الرسل، فعلموا الحق وصدقوه بيقينهم، وبالقيام به قولا وعملا وحالا ودعوة إلى الله، ( وَالشُّهَدَاءِ ) الذين قاتلوا في سبيل الله لإعلاء كلمة الله فقتلوا، ( وَالصَّالِحِينَ ) الذين صلح ظاهرهم وباطنهم فصلحت أعمالهم، فكل من أطاع الله تعالى كان مع هؤلاء في صحبتهم ( وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا ) بالاجتماع بهم في جنات النعيم والأنْس بقربهم في جوار رب العالمين.

( ذَلِكَ الْفَضْلُ ) الذي نالوه ( مِنَ اللَّهِ ) فهو الذي وفقهم لذلك، وأعانهم عليه، وأعطاهم من الثواب ما لا تبلغه أعمالهم.

( وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا ) يعلم أحوال عباده ومن يستحق منهم الثواب الجزيل، بما قام به من الأعمال الصالحة التي تواطأ عليها القلب والجوارح.


[69] “Maksudnya, setiap orang yang mentaati Allah dan RasulNya sesuai dengan kondisinya dan kadar kewajiban atasnya baik laki-laki atau perempuan, anak kecil atau orang dewasa ( فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ ) “mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah” yaitu kenikmatan agung yang menuntut kesempurnaan, kemenangan dan kebahagiaan ( مِنَ النَّبِيِّينَ ) “yaitu: para Nabi” orang-orang yang dimuliakan oleh Allah (Subhaanahu wa Ta’ala) dengan wahyuNya dan mengkhususkan mereka dengan kemuliaan itu dengan cara mengutus mereka kepada makhlukNya dan menyeru mereka kepada Allah ( وَالصِّدِّيقِينَ ) “para shiddiqin” mereka itu adalah orang-orang yang kepercayaan mereka sempurna terhadap apa yang dibawa para Rasul, mereka mengetahui kebenaran dan mempercayainya dengan keyakinan diri mereka serta merealisasikannya dengan perkataan, perbuatan, keadaan dan berdakwah kepada Allah, ( وَالشُّهَدَاءِ ) “Syuhada” yaitu orang-orang yang berperang di jalan Allah demi meninggikan agama Allah lalu mereka terbunuh, ( وَالصَّالِحِينَ ) “dan orang-orang shalih” yaitu orang-orang yang baik lahir dan batin mereka, lalu baik pula perbuatan mereka, maka setiap orang yang mentaati Allah Subhaanahu wa Ta’ala niscaya akan bersama orang-orang tersebut dan menjadi teman mereka, ( وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا ) “dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya” yakni dengan berkumpul bersama mereka di surga yang penuh dengan kenikmatan, dan kesenangan dekat dengan mereka pada sisi Rabb semesta alam.


[70] ذَلِكَ الْفَضْلُ ) ) “Yang demikian itu adalah karunia” apa yang mereka peroleh, ( مِنَ اللَّهِ ) “dari Allah” karena Dialah yang membimbing mereka kepada hal tersebut dan menolong mereka atasnya, kemudian memberikan kepada mereka pahala yang tidak mampu diraih oleh amal-amal mereka (وَكَفَى بِاللَّهِ عَلِيمًا) “dan cukuplah Allah sebagai Dzat Yang Maha Mengetahui”. Dia mengetahui kondisi hamba-hambaNya dan mengetahui orang-orang yang berhak memperoleh pahala yang melimpah karena apa yang telah mereka lakukan dari perbuatan-perbuatan (amal) shalih yang berkorelasi antara hati dan tubuh.” [Taisir al-Karim ar-Rahman Fii Tafsir Kalam al-Mannan vol. 1 juz. 10]


Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:

« مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ كَحَامِلِ الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ ، فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً ، وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً »

“Permisalan teman yang baik dan teman duduk yang jelek seperti penjual minyak wangi dan pandai besi. (Duduk dengan) penjual minyak wangi bisa jadi ia akan memberimu minyak wanginya, bisa jadi engkau membeli darinya, dan bisa jadi engkau akan dapati darinya aroma yang wangi. Sementara (duduk dengan) pandai besi, bisa jadi ia akan membakar pakaianmu, dan bisa jadi engkau dapati darinya bau yang tak sedap.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Dari penjelasan diatas bisa ditarik kesimpulan pendek bahwa “Berteman dengan orang yang shalih/baik is a must!”. Wallaahu a’lam.

[Baca Selengkapnya...]


Evaluasi Diri? Yuk Mari..



Sudah berapa banyak-kah kewajiban dan kebaikan yang sudah kita tinggalkan/lalaikan?. Jawabannya pasti tak terhitung. Entah itu yang disebabkan oleh hawa nafsu, oleh kejahilan (kebodohan) maupun ketidaksengajaan kita. Bisa jadi sama banyaknya dengan nikmat-nikmat Allah Tabaaraka wa Ta’ala yang sudah Ia berikan kepada hamba-hambaNya. Barangkali disinilah pentingnya kita “melakukan evaluasi diri” sebagai seorang hamba yang beriman kepada Allah Azza wa Jalla agar tidak (terus menerus) terhanyut dalam kelalaian. Apa saja yang perlu dievaluasi?. Di jelaskan oleh al-Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah, Muhammad bin Abi Bakr bin Ayyub bin Sa’d al-Zar’i ad-Dimasyqi –semoga Allah Subhaanahu wa Ta’ala merahmatinya- dalam kitabnya, إغاثة اللهفان من مصايد الشيطان (Ighatsatul Lahfan min Mashayidi asy-Syaithan), beliau –raheemaahullaahu- berkata:

أن يحاسب نفسه أولا على الفرائض، فإن تذكر فيها نقصا تداركه، إما بقضاء أو إصلاح. ثم يحاسبها على المناهي، فإن عرف أنه ارتكب منها شيئا تداركه بالتوبة والاستغفار والحسنات الماحية. ثم يحاسب نفسه على الغفلة، فإن كان قد غفل عما خلق له تداركه بالذكر والإقبال على الله تعالى. ثم يحاسبها بما تكلم به، أو مشت إليه رجلاه، أو بطشت يداه، أو سمعته أذناه: ماذا أرادت بهذا؟ ولم فعلته؟ وعلى أي وجه فعلته؟ ويعلم أنه لابد أن ينشر لكل حركة وكلمة منه ديوانان: ديوان لم فعلته؟ وكيف فعلته؟ فالأول سؤال عن الإخلاص، والثانى سؤال عن المتابعة، وقال تعالى:
{فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمعِينَ عَمَّا كَانُوا يعْمَلُونَ} [الحجر: 92 - 93] وقال تعالى {فَلَنَسْئَلَنَّ الّذِينَ أُرْسِلَ إلَيْهِمْ وَلَنَسْئَلَنَّ المُرْسَلِينَ فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ وَمَا كُنَّا غَائِبينَ} [الأعراف: 6 - 7] وقال تعالى {لِيَسْأَلَ الصَّادِقِينَ عَن صِدْقِهمْ} [الأحزاب: 8].
فإذا سئل الصادقون وحوسبوا على صدقهم فما الظن بالكاذبين؟.

(a). Mengenai amalan-amalan fardhu. Bila ia mengingat adanya kekurangan, hendaklah segera menyempurnakannya, dengan melakukan qadha’ (mengganti yang ditinggalkan, red) atau perbaikan.

(b). Mengenai hal-hal yang dilarang. Bila ia mengetahui bahwa dirinya melanggar sebagian larangan tersebut, hendaklah segera memperbaikinya dengan taubat, istighfar, dan kebaikan-kebaikan yang bisa menghapuskan dosa.

(c). Melakukan evaluasi terhadap kelalaiannya. Bila ia lalai terhadap tujuan penciptaan dirinya, hendaklah memperbaikinnya dengan berdzikir dan mengingat Allah Ta’ala.

(d). Hendaklah melakukan evaluasi terhadap apa yang diucapkannya, kemana kakinya melangkah, apa yang digenggam tangannya atau yang didengarkan oleh telingannya dengan bertanya: “Apa yang engkau ingingkan dari perbuatan ini?, untuk siapa engkau melakukannya? Apa tujuanmu melakukannya? Ia mengetahui bahwa untuk setiap gerakan dan perkataannya, akan terdapat dua pertanyaan: Mengapa engkau melakukannya? dan bagaimana?

Pertanyaan pertama berkaitan dengan keikhlasan sedangkan pertanyaan kedua berkaitan dengan mutaba’ah (i.e mengikuti petunjuk Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama). Allah (Subhaanahu wa) Ta’ala berfirman:

فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمعِينَ عَمَّا كَانُوا يعْمَلُونَ [الحجر: 92 - 93]

“Maka demi Rabbmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS. Al-Hijr: 92-93)

Allah Ta’ala berfirman:

فَلَنَسْئَلَنَّ الّذِينَ أُرْسِلَ إلَيْهِمْ وَلَنَسْئَلَنَّ المُرْسَلِينَ فَلَنَقُصَّنَّ عَلَيْهِمْ بِعِلْمٍ وَمَا كُنَّا غَائِبينَ [الأعراف: 6 - 7]

“Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus Rasul-Rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) Rasul-Rasul (Kami). Maka sesungguhnya akan Kami kabarkan kepada mereka (apa-apa yang telah mereka perbuat), sedang (Kami) mengetahui (keadaan mereka), dan Kami sekali-kali tidak jauh (dari mereka).” (QS. Al-A’raf: 6-7)

Allah Ta’ala berfirman, “Agar Dia menanyakan kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka.” (QS. Al-Ahzab: 8).

Jika orang-orang yang benar saja dihisab dan ditanya mengenai kebenarannya, maka bagaimana dengan orang-orang yang dusta?.

==selesai kutipan==


Faidah yang bisa kita ambil dari penjelasan beliau –raheemahullaahu Ta’ala- diatas adalah:

(a). Sudah seharusnya kita bersungguh-sungguh lagi ikhlas dalam beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun, dan mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab beliau –raheemahullahu-:

قال تعالى:
{وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذا أَجَبْتُمُ المُرْسَلِينَ} [القصص: 65].

قال قتادة: كلمتان يسأل عنهما الأولون والآخرون: ماذا كنتم تعبدون؟ وماذا أجبتم المرسلين؟ فيسأل عن المعبود وعن العبادة.

Allah Ta’ala berfirman:

وَيَوْمَ يُنَادِيهِمْ فَيَقُولُ مَاذا أَجَبْتُمُ المُرْسَلِينَ [القصص: 65].

“Pada hari ketika Allah menyeru seraya berkata kepada mereka: ‘Apakah jawabanmu kepada para Rasul?’” (QS. Al-Qashash: 65)

Qatadah berkata, “Ada dua pertanyaan yang diarahkan kepada umat-umat terdahulu maupun umat umat kemudian: Apa yang dahulu kalian sembah? Dan apa jawaban kalian terhadap para Rasul yang diutus?. Jadi, Allah akan bertanya tentang Rabb yang disembah dan tentang ibadah.

(b). Mensyukuri segala nikmat yang Allah Tabaaraka wa Ta’ala berikan kepada kita dan tidak melakukan sebaliknya (i.e mengkufurinya), mencarinya dengan cara yang halal dan mencukupkan diri dengannya, dan memanfaatkannya untuk sesuatu yang benar dan bermanfaat.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam kitab beliau –raheemahullaahu-:

وقال تعالى: {ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ} [التكاثر: 8].
قال محمد بن جرير: يقول الله تعالى: ثم ليسألنكم الله عز وجل عن النعيم الذي كنتم فيه فى الدنيا: ماذا عملتم فيه؟ من أين دخلتم إليه؟ وفيم أصبتموه؟ وماذا عملتم به؟.

Dan Allah Ta’ala berfirman:

ثُمَّ لَتُسْأَلُنَّ يَوْمَئِذٍ عَنِ النَّعِيمِ [التكاثر: 8].

“Kemudian, kamu sekalian pada hari itu pasti ditanya tentang kenikmatan.” (QS. At-Takatsur: 8)

Muhammad bin Jarir (ath-Thabari) berkata, “Allah berfirman: ‘Kemudian Allah Azza wa Jalla pasti bertanya kepada kamu sekalian mengenai kenikmatan yang ada padamu ketika di dunia: Apa yang telah engkau lakukan dalam kenikmatan itu? Dari mana kamu memperolehnya? Dalam hal apa kamu pergunakan? Apa yang kamu lakukan dengannya?’

Mudah-mudahan kita semua termasuk orang-orang yang bisa mengambil pelajaran, amieen. Wallaahu Ta’ala a’lamu.


[Baca Selengkapnya...]


Tunjukilah Kami Jalan Yang Lurus



Jika kita seorang muslim, maka:

Surat ini wajib dibaca oleh kaum muslimin setiap hari...

Surat ini selalu dilafadzkan oleh mereka (minimal) 17 kali dalam sehari...

Dan shalat seorang muslim dinyatakan rusak jika tidak membaca surat ini...

What’s that?...Tepat, Surat Al-Fatihah.

Di setiap rakaat shalat yang kita kerjakan (entah itu shalat fardhu atau rawatib, red), kita selalu berdoa kepada Allah Tabaaraka wa Ta’ala dengan lafadz;


اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6 صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ (7


“Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (QS. Al-Fatihah: 6-7)



Namun tahukah (anda) makna dari ayat diatas?. Berkata: asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy –semoga Allah merahmatinya- (الشيخ عبدالرحمن بن ناصر السعدي رحمه الله) dalam tafsirnya, Taisir al-Karim ar-Rahman Fii Tafsir Kalam al-Mannan vol. 1 juz. 1 (تيسير الكريم الرحمن في تفسير كلام المنان) ketika menjelaskan ayat diatas:


( اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ) أي: دلنا وأرشدنا, ووفقنا للصراط المستقيم, وهو الطريق الواضح الموصل إلى الله, وإلى جنته, وهو معرفة الحق والعمل به, فاهدنا إلى الصراط واهدنا في الصراط. فالهداية إلى الصراط: لزوم دين الإسلام, وترك ما سواه من الأديان, والهداية في الصراط, تشمل الهداية لجميع التفاصيل الدينية علما وعملا. فهذا الدعاء من أجمع الأدعية وأنفعها للعبد ولهذا وجب على الإنسان أن يدعو الله به في كل ركعة من صلاته, لضرورته إلى ذلك



( اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ ) ‘Tunjukilah kami jalan yang lurus’ maksudnya: tuntunlah kami, bimbinglah kami dan arahkan kami kepada jalan yang lurus, yaitu jalan yang sangat jelas yang menghantarkan kepada Allah (Subhaanahu wa Ta’ala) dan kepada surga-Nya, yaitu mengetahui kebenaran dan melaksanakannya. Tunjukilah kami kepada jalan, maka petunjuk kepada jalan adalah konsisten terhadap agama Islam dan meninggalkan agama-agama selainnya, dan petunjuk kepada jalan adalah meliputi petunjuk kepada seluruh perincian-perincian agama baik ilmu maupun amalannya. Oleh karena itu, doa ini adalah termasuk doa yang paling lengkap dan paling berguna bagi seorang hamba, dengan demikian maka wajiblah atas manusia untuk berdoa kepada Allah (Subhaanahu wa Ta’ala) dengan doa itu dalam setiap rakaat shalatnya karena butuhnya dia terhadap hal tersebut,

وهذا الصراط المستقيم هو:

Dan jalan yang lurus itu adalah:


( صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ) من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين. ( غَيْرِ ) صراط ( الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ ) الذين عرفوا الحق وتركوه كاليهود ونحوهم. وغير صراط ( الضَّالِّينَ ) الذين تركوا الحق على جهل وضلال, كالنصارى ونحوهم



( صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ) ‘[Yaitu] jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka’ dari para Nabi, shiddiqin, syuhada, dan shalihin (orang-orang shalih), ( غَيْرِ ) ‘bukan’ jalan

( الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ ) ‘mereka yang dimurkai’ yang mengetahui kebenaran namun meninggalkan kebenaran tersebut seperti Yahudi dan semisal mereka (i.e yang mengikuti jalan/sunnah mereka, red), dan bukan pula jalan ( الضَّالِّينَ ) ‘mereka yang sesat’ (yakni) orang-orang yang meninggalkan kebenaran karena kebodohan dan kesesatan seperti Nashrani dan semisal mereka (i.e yang mengikuti jalan/sunnah mereka, red)

== selesai kutipan ==



Setiap hari kita memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menunjuki (kita) jalan yang lurus, namun ketika kebenaran tersebut datang, tidak sedikit pula dari kita yang menolak dan meninggalkannya (dengan berbagai macam alasan) lalu memilih jalan-jalan lain yang bukan jalannya orang-orang mukmin (i.e jalan petunjuk). Ibarat kita meminta makanan, setelah makanan tersebut tersaji, kita tidak mau memakannya dengan alasan tidak sesuai dengan selera kita. Bukankah itu namanya tidak menghargai yang memberi?. Let’s think.....Bagaimana Allah akan mengabulkan doa kita jika hak Allah (untuk didengar dan ditaati) tidak dihiraukan oleh seorang hamba?...

[Baca Selengkapnya...]


 

Entri Populer

Recent Comments

Blog Statistic

Return to top of page Copyright © 2007 | Old Nakula