Meminta Tolong Kepada Penghuni Kubur



Seseorang “’alim” bercerita (dalam biografinya); Tatkala ia berada dalam ketidakpastian hidup, ia menangis dan mencurahkan berbagai persoalan hidup yang dihadapinya kepada ‘wali Allah’ di depan pusaranya (kuburnya, red). Ia berkata, “Walhasil dalam tangis itu saya juga berkata dalam hati, wahai wali Allah, aku tamumu, aku membeli peci untuk beradab padamu, hamba yg shalih disisi Allah, pastilah kau dermawan dan memuliakan tamu, aku lapar dan tak cukup ongkos pulang..”. Ketika dalam masa perenungannya itu, tiba-tiba datanglah serombongan teman-teman majelisnya (yang berkunjung ke tempat yang sama) dan mentraktirnya makan, kemudian ia teringat sesuatu; “Saya langsung teringat ini berkah saya beradab di makam wali Allah..” (http://toxxxxxsyafii.blogspot.com)

Demikian sebaris kalimat yang tertulis di pertengahan biografi sang “’alim”. Ini merupakan bentuk dari istighatsah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –raheemahullaahu- (w. 728 H) berkata, “Istighatsah adalah meminta ghouts (keselamatan), yaitu mengangkat kesulitan, seperti istinshar yang berarti meminta bantuan dan isti’anah yang berarti meminta pertolongan.” [Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘alu asy-Syaikh]

Pertanyaan pertama; Syar’ikah istighatsah semacam itu?. Just sharing apa yang penulis ketahui –wallaahu a’lam-, Allah Ta’ala berfirman;

وَلا تَدْعُ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنْفَعُكَ وَلا يَضُرُّكَ فَإِنْ فَعَلْتَ فَإِنَّكَ إِذًا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kamu menyembah (berdoa) kepada apa-apa yang tidak bisa memberi manfaat dan (tidak pula) melimpahkan mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang zhalim.” (QS. Yunus: 106)

Al-‘Allamah Shun’ullah al-Halabi al-Makki al-Hanafi -raheemahullaahu- (w. 1117 H) berkata, “Jika seseorang memanggil apa yang tidak bisa memberi manfaat dan mudharat, baik dia itu Nabi atau wali atau selainnya, dalam rangka meminta pertolongan kepadanya, maka dia telah mempersekutukan Allah, karena yang bisa menolak hanyalah Allah dan tidak ada kebaikan kecuali kebaikanNya.” [Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘alu asy-Syaikh]

Allah Ta’ala berfirman;

 وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah mengendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang menolak karuniaNya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendakiNya diantara hamba-hambaNya, dan Dialah Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Yunus: 107)

Al-‘Allamah As-Sa’dy –raheemahullaahu- (w. 1367 H) menjelaskan ayat diatas di dalam tafsirnya;

هذا من أعظم الأدلة على أن الله وحده المستحق للعبادة، فإنه النافع الضار، المعطي المانع، الذي إذا مس بضر، كفقر ومرض، ونحوها ( فَلا كَاشِفَ لَهُ إِلا هُوَ ) لأن الخلق، لو اجتمعوا على أن ينفعوا بشيء، لم ينفعوا إلا بما كتبه الله، ولو اجتمعوا على أن يضروا أحدا، لم يقدروا على شيء من ضرره، إذا لم يرده الله، ولهذا قال: ( وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلا رَادَّ لِفَضْلِهِ ) أي: لا يقدر أحد من الخلق، أن يرد فضله وإحسانه، كما قال تعالى: 
 مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ  

“Ini termasuk dalil paling besar bahwa hanya Allah yang berhak untuk disembah karena Dia yang mendatangkan manfaat dan mudharat, yang memberi dan tidak memberi, yang mana jika ada kesulitan menimpa seperti kemiskinan, penyakit dan lain-lain, “maka tidak ada yang menghilangkannya kecuali Dia.” Karena jika seluruh makhluk berkumpul untuk memberi manfaat, maka mereka tidak akan dapat memberi manfaat kecuali apa yang telah ditulis oleh Allah, jika mereka hendak memudharatkan seseorang maka mereka tidak akan mampu melakukannya jika Allah tidak berkehendak. Oleh karena itu Allah berfirman, “Dan jika Allah mengendaki kebaikan bagimu, maka tidak ada yang menolak karuniaNya.” Maksudnya,  tak seorang makhluk pun mampu menolak kebaikan dan karuniaNya sebagaimana firmanNya;

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلا مُمْسِكَ لَهَا وَمَا يُمْسِكْ فَلا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ 

“Apa saja yang Allah anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya, dan apa saja yang ditahan oleh Allah, maka tidak seorang pun yang sanggup melepaskannya sesudah itu.” (QS. Fathir: 2). [Taiseer al-Kareem ar-Rahman vol. 3, juz. 11 tahqiq: Sa’ad bin Fawwaz ash-Shumail]

Pertanyaan selanjutnya; Mengapa (mereka) tidak langsung saja mengarahakan permintaan atau permohonan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, Dzat Yang Maha Memberi dan Dzat Yang Mengabulkan Segala Permohonan dengan menyeru namaNya seperti “Ya Allah” atau “Ya Rahman” (misalnya) sebagaimana firmanNya;

قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الأَسْمَاءُ الْحُسْنَى

“Katakanlah; ‘Serulah Allah atau serulah ar-Rahman, dengan nama mana saja kamu seru, Dia mempunyai Asma’ul Husna (nama-nama yang terbaik).’” (QS. al-Isra’: 110)

Berkata al-Imam Ibnu al-Qayyim al-Jauziyyah –rahemahullaahu- (w. 751 H) tentang ayat diatas, “Doa ini adalah doa permohonan menurut pendapat yang masyhur.” [Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘alu asy-Syaikh]

Mengapa mereka (malah) menyeru kepada ahli kubur; “Wahai wali Allah”? bukan kepada Allah Ta’ala secara langsung?. Barangkali jawabannya adalah sebagai berikut (wallaahu a’lam), “Mereka (orang-orang yang sudah wafat itu, red) adalah orang-orang shalih yang memiliki manzilah/keutamaan/kedudukan di sisi Allah. Sesungguhnya dia hanyalah perantara saja (di sisi kami) agar ia mendekatkan kami kepada Allah dan menyampaikan permohonan kami kepadaNya. Sesungguhnya orang-orang shalih itu tidaklah mati, ia tetap hidup di sisi Allah.”

Jika kita membuka al-Qur’an al-Kareem, ternyata hal senada juga pernah diucapkan oleh orang-orang Arab Jahiliyyah zaman dahulu yang mengambil pelindung selain Allah Ta’ala sebagaimana firmanNya;

مَا نَعْبُدُهُمْ إِلا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَى

“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatNya.” (QS. az-Zummar: 3)[1]

Allah juga berfirman;

هَؤُلاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

“Mereka adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.” (QS. Yunus: 18)

Al-‘Allamah As-Sa’dy –raheemahullaahu- (w. 1367 H) menjelaskan ayat diatas di dalam tafsirnya;

أي: يعبدونهم ليقربوهم إلى الله، ويشفعوا لهم عنده، وهذا قول من تلقاء أنفسهم، وكلام ابتكروه هم، ولهذا قال تعالى -مبطلا لهذا القول-: ( قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلا فِي الأرْضِ ) أي: الله تعالى هو العالم، الذي أحاط علما بجميع ما في السماوات والأرض، وقد أخبركم بأنه ليس له شريك ولا إله معه، أفأنتم-يا معشر المشركين- تزعمون أنه يوجد له فيها شركاء؟ أفتخبرونه بأمر خفي عليه، وعلمتوه؟ أأنتم أعلم أم الله؟ فهل يوجد قول أبطل من هذا القول، المتضمن أن هؤلاء الضلال الجهال السفهاء أعلم من رب العالمين؟ فليكتف العاقل بمجرد تصور هذا القول، فإنه يجزم بفساده وبطلانه: ( سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى عَمَّا يُشْرِكُونَ ) أي: تقدس وتنزه أن يكون له شريك أو نظير، بل هو الله الأحد الفرد الصمد الذي لا إله في السماوات والأرض إلا هو، وكل معبود في العالم العلوي والسفلي سواه، فإنه باطل عقلا وشرعا وفطرة

“Mereka menyembahnya agar bisa mendekatkannya kepada Allah dan memberi syafaat (pertolongan) kepada mereka di sisiNya. Inilah ucapan yang mereka ada-adakan dari diri mereka sendiri, ucapan yang mereka buat-buat. Oleh karena itu Allah berfirman membatalkan ucapan tersebut; “Katakanlah, ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya, baik di langit dan tidak (pula) di bumi?’”, maksudnya Allah Maha Mengetahui dengan ilmu yang meliputi apa yang ada di langit dan di bumi, Dia telah mengabarkan kepadamu bahwa Dia tidak memiliki sekutu dan bahwa tidak ada Rabb (lain) bersamaNya. Kamu wahai orang-orang musyrik mengklaim bahwa Dia memiliki sekutu di alam ini, apakah kamu menyampaikan berita yang samar padahal kamu mengetahuinya? Siapa yang lebih mengetahui, Allah ataukah kamu? Adakah ucapan yang lebih bathil daripada ucapan yang mengandung kesimpulan bahwa orang-orang bodoh lagi sesat itu lebih tahu daripada Allah Rabbul ‘Alamin?. Cukuplah bagi orang yang berakal dengan hanya membayangkan pendapat ini, karena dipastikan ia bathil dan rusak. “Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” Maksudnya, Mahasuci Allah, Dia tidak memiliki partner atau sekutu, akan tetapi Dia adalah Maha Esa, tempat bergantung para makhluk, tiada Rabb di langit dan di bumi (yang berhak diibadahi) melainkan Dia, semua yang disembah di langit dan di bumi selainnya adalah bathil secara akal, syara’ dan fitrah.” [Taiseer al-Kareem ar-Rahman vol. 3, juz. 11 tahqiq: Sa’ad bin Fawwaz ash-Shumail]

Al-‘Allamah Shun’ullah al-Halabi al-Makki al-Hanafi -raheemahullaahu- (w. 1117 H) berkata; “Orang-orang musyrik Arab (dahulu) berdoa kepada mereka (i.e illah selain Allah, red) agar mereka memberi syafa’at bagi mereka dan mendekatkan mereka kepada Allah. Mereka berkata dalam talbiyah mereka, ‘Kami penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu kecuali sekutu milikMu, Engkau memilikinya dan dia tidak memilikiMu.’ Adapun orang-orang yang melakukan kesyirikan (di zaman) sekarang, maka mereka meyakini apa yang lebih besar dari itu pada penghuni kubur dan altar-altar persembahan. Orang-orang musyrik ini memberi mereka hak untuk bertindak dan mengatur, orang-orang itu menjadikan mereka tempat berlindung dalam harapan dan kecemasan, “Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).’” [Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘alu asy-Syaikh]

Ada penjelasan lain yang jauh lebih ilmiah, dan berpuluh-puluh kali lipat lebih berbobot dibandingkan tulisan sederhana ini yang bisa anda baca untuk menambah wawasan anda tentang istighatsah kepada penghuni kubur [klik disini]. Wallaahu Subhaanahu wa Ta’ala a’lamu.

Mudah-mudahan bermanfaat.


Dicopy-paste dari:
(1). Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid, asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan ‘alu asy-Syaikh, Baabu minasyirki an yastaghiitsa bighairillaahi auyad’u ghairahu.
(2). Taiseer al-Kareem ar-Rahman vol. 3, juz. 11 tahqiq: Sa’ad bin Fawwaz ash-Shumail.
_______

Footnote
[1]. Pada kesempatan lain, mudah-mudahan bisa mencopy-pastekan tafsir QS. Az-Zumar: 3 diatas.
[Baca Selengkapnya...]


Nasihat Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Kepada Para Dokter (vol. 2)




[Lanjutan dari Volume 1]
Allah ‘Azza wa Jall juga berfirman;

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ {16

(Artinya): “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. at-Taghaabun: 16)[4]

Anda tenangkan hatinya, dan katakan padanya, “Apabila kebiasaanmu adalah shalat menghadap kiblat –dan ini adalah kenyataannya- maka telah dituliskan bagimu pahala (menghadap kiblat) secara sempurna.” Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama, “Apabila seorang hamba sakit atau melakukan safar, (maka) dituliskan baginya pahala amalan-amalan yang dia kerjakan tatkala dia sehat dan mukim.”[5]

Dan juga wasiat (pesan) untuk saudara-saudara (sekalian); untuk berpesan kepada para pasien apabila mereka (disatukan satu sama lain) dalam satu kamar. Saudara pesankan agar mereka tidak saling mengganggu satu sama lain, karena terkadang sebagian pasien mengganggu pasien yang lainnya. Terkadang dengan cara mendengarkan tape recorder ataupun radio, apabila perkara ini memang dilarang maka barangkali saja dia mengganggu dengan bacaan al-Qur’an, membaca al-Qur’an dengan mengeraskan suaranya. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda kepada shahabat-shahabatnya yang sebagian mengeraskan bacaannya. Apa yang beliau ucapkan?, Beliau bersabda, “Janganlah kalian saling mengganggu satu sama lain dalam membaca al-Qur’an”.

Dan saya juga berpesan kepada saudara-saudara sekalian untuk tidak memperbanyak obrolan dengan para perawat wanita, kecuali sesuai dengan tingkat kedaruratan (kebutuhan) dengan berusaha menjaga pandangan. Karena masalah ini sangat berbahaya. Terkadang obrolan-obrolan itu mendorong kepada hal-hal yang lebih buruk lagi. Tapi apabila hal itu dibutuhkan (darurat), maka boleh dilakukan, hanya saja harus menjaga pandangan semampu mungkin.

Dan saya berpesan kepada saudara-saudara sekalian untuk beriman (kepada Allah) dan yakin bahwa usaha saudara-saudara ini (i.e dalam membantu menyembuhkan penyakit pasien, red) hanyalah sekedar (menunaikan) sebab, sedangkan keputusan (akhir) berada di tangan Allah ‘Azza wa Jall. Terkadang seseorang telah melakukan sebab secara sempurna, namun tidak ada hasilnya, karena keputusan (akhir) ada di tangan Allah ‘Azza wa Jall. Oleh karena itu ketika seseorang mengutip hadits (dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha); “Sesungguhnya habbatussauda’ ini adalah obat dari segala macam penyakit kecuali saam.” Aku bertanya; “Apakah saam itu?”, beliau menjawab: “Kematian.” (HR. al-Bukhari No. 5255), Maka seakan-akan konsekuensinya (adalah) tidak ada seorang pun (yang) akan sakit. Tapi (ketahuilah) bukan seperti itu keadaannya (kenyataannya). Habbatussauda adalah suatu sebab (kesembuhan), dan hal itu tidak diragukan lagi. Tapi sebab (sarana) ini terkadang tidak mendapatkan hasil karena adanya penghalang. Maka meskipun anda adalah orang yang sangat teliti (pandai) dan ikhlas, terkadang usaha anda tidak mendatangkan hasil sesuai dengan keinginan anda. Ketahuilah bahwa keputusan (akhir) ada di tangan Allah ‘Azza wa Jall.

Dan saya berpesan kepada saudara-saudara sekalian untuk mengucapkan basmalah ketika memulai proses pengobatan dan operasi.  Karena setiap perkara penting apabila tidak dimulai dengan basmalah, maka perkara tersebut akan terputus berkahnya. Inilah yang ingin saya sampaikan, mudah-mudahan Allah ‘Azza wa Jall menjadikan pesan-pesan ini bermanfaat bagi saudara-saudara dan menjadikan amal-amal saudara sekalian ikhlas kepada Allah dan bermanfaat untuk para hamba Allah ‘Azza wa Jall.”

-selesai kutipan-

Referensi:
a). Video recording Dialog asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin –raheemahullahu- dengan para Dokter, translated by: al-Ustadz Abu Usamah Zaid Susanto, Lc.
b). Taiseer al-Kareem ar-Rahman Fii Tafsir Kalam al-Mannan vol. 7, juz. 28


_____
Footnote:

[1]. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada dua buah kalimat yang ringan di lisan namun berat di dalam timbangan, dan keduanya dicintai oleh ar-Rahman, yaitu ‘Subhanallahi wabihamdihi, subhanallahil ‘azhim’.” (HR. Bukhari No. 7573 dan Muslim No. 2694)

asy-Syaikh al-‘Utsaimin –rahimahullaahu- menerangkan, “Kedua kalimat ini merupakan penyebab kecintaan Allah kepada seorang hamba.” Beliau juga berpesan, “Wahai hamba Allah, sering-seringlah mengucapkan dua kalimat ini. Ucapkanlah keduanya secara kontinyu, karena kedua kalimat ini berat di dalam timbangan (amal) dan dicintai oleh ar-Rahman, sedangkan keduanya sama sekali tidak merugikanmu sedikitpun sementara keduanya sangat ringan diucapkan oleh lisan, ‘Subhanallahi wabihamdih, subhanallahil ‘azhim’. Maka sudah semestinya setiap insan mengucapkan dzikir itu dan memperbanyaknya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin li Ibni ‘Utsaimin, 3/446)


[2]. Hadist tersebut diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dalam Musnadnya sebagai berikut;

حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ قَالَ وَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا عَنْ أَنَسٍ أَنَّ غُلَامًا مِنْ الْيَهُودِ كَانَ يَخْدُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَرِضَ فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ وَهُوَ بِالْمَوْتِ فَدَعَاهُ إِلَى الْإِسْلَامِ فَنَظَرَ الْغُلَامُ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِنْدَ رَأْسِهِ فَقَالَ لَهُ أَبُوهُ أَطِعْ أَبَا الْقَاسِمِ فَأَسْلَمَ ثُمَّ مَاتَ فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ عِنْدِهِ وَهُوَ يَقُولُ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ بِي مِنْ النَّارِ

Telah menceritakan kepada kami Yunus telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit berkata, dan saya tidak mengetahuinya kecuali dari Anas, ada seorang pemuda Yahudi yang pernah melayani Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama. Suatu saat ia sakit hingga Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama menjenguknya dalam sekaratnya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama mengajaknya masuk Islam. Pemuda itu menatap bapaknya yang berada di sampingnya, kemudian bapaknya berujar, “Taatilah Abu Qasim”. Beberapa saat kemudian dia meninggal. Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama pulang dan bersabda, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka”. (HR. Ahmad No. 12896)

[3]. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنِ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya setan berjalan dalam tubuh manusia di tempat peredaran darah.” (HR. Al Bukhari (6219) dan Muslim (2175) dari hadits Shafiyyah Radhiyallahu ‘anha)

[4]. Dalam Taiseer al-Kareem ar-Rahman vol. 7, juz. 28, al-‘Allamah ‘Abdurrahman as-Sa’dy –raheemahullaahu- menjelaskan maksud ayat;
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ {16

يأمر تعالى بتقواه، التي هي امتثال أوامره واجتناب نواهيه، ويقيد  ذلك بالاستطاعة والقدرة فهذه الآية، تدل على أن كل واجب عجز عنه العبد، أنه يسقط عنه، وأنه إذا قدر على بعض المأمور، وعجز عن بعضه، فإنه يأتي بما يقدر عليه، ويسقط عنه ما يعجز عنه، كما قال النبي صلى الله عليه وسلم: إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم


“Allah Ta’ala memerintahkan hambaNya agar bertakwa kepadaNya, yaitu dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Allah Ta’ala membatasi hal itu dengan kadar kemampuan dan kesanggupan. Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban yang tidak mampu dilakukan oleh seorang hamba menjadi gugur. Jika seorang hamba mampu menunaikan sebagian kewajiban dan tidak mampu menunaikan kewajiban lainnya, maka ia cukup menunaikan kewajiban yang mampu dia lakukan, sedangkan kewajiban lainnya yang tidak mampu dilakukan menjadi gugur. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم;

“Jika aku memerintahkan kalian dengan suatu perintah, maka tunaikanlah ia semampu kalian.” (HR. al-Bukhari No. 2728 dan Muslim No. 1337, dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu).

[5]. Hadist tersebut diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad dalam Musnadnya sebagai berikut;

حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ أَنْبَأَنَا الْعَوَّامُ بْنُ حَوْشَبٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ السَّكْسَكِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ أَبِي مُوسَى وَاصْطَحَبَ هُوَ وَيَزِيدُ بْنُ أَبِي كَبْشَةَ فِي سَفَرٍ وَكَانَ يَزِيدُ يَصُومُ فَقَالَ لَهُ أَبُو بُرْدَةَ سَمِعْتُ أَبَا مُوسَى مِرَارًا يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ كُتِبَ لَهُ مِنْ الْأَجْرِ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Telah menceritakan kepada kami Yazid ia berkata, telah memberitakan kepada kami Al ‘Awwam bin Hausyab, Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Isma’il As Saksaki bahwa ia mendengar Abu Burdah bin Abu Musa bahwa ia menemani Yazid bin Abu Kasyabah dalam suatu perjalanan, dan pada waktu itu Yazid sedang berpuasa. Abu Burdah berkata kepadanya; ‘Saya berkali-kali mendengar Abu Musa berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Apabila seorang hamba sakit atau dalam menempuh perjalanan, maka dicatat baginya pahala kebaikan sebagaimana ketika ia bermukim dan dalam keadaan sehat”.’ (HR. Ahmad No. 18848)
[Baca Selengkapnya...]


Nasihat Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin Kepada Para Dokter (vol. 1)



Beliau adalah seorang ‘alim dalam bidang fiqh dan ushul fiqh, al-‘Allamah asy-Syaikh Abu ‘Abdillah Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin al-Wahib at-Tamimi (w. 1421 H), murid senior dari penulis kitab tafsir al-Qur’an; Taiseer al-Kareem ar-Rahman Fii Tafsir Kalam al-Mannan, al-‘Allamah ‘Abdurrahman bin Nashir as-Sa’dy –semoga Allah Ta’ala merahmati mereka berdua- (w. 1376 H). Beliau dikenal (di kalangan thalibul ‘ilm dan ulama) sebagai sosok yang sederhana (zuhd), qana’ah, wara’ (hati-hati), tawadhu’ (rendah hati), dan bersungguh-sungguh dalam ittiba’ terhadap sunnah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallama. “Bagai ilmu padi, semakin tua semakin merunduk”, sepertinya ungkapan itu sangat cocok untuk menggambarkan kedalaman ilmu dan ketawadhu’an seorang Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Suatu ketika, seorang moderator seminar ilmiah kedokteran membacakan biografi beliau (di hadapan para dokter, red). Sang moderator berkata (setelah membuka acara dan memberikan kalimat sambutan, red), “Sungguh hari ini kita berbahagia atas kehadiran seorang yang mulia dan agung. Tamu yang mulia. Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberinya umur yang panjang untuk berhikmad kepada agama Allah dan perbaikan masyarakatnya. Seorang yang senantiasa mendakwahi saudara-saudaranya kaum muslimin sesuai dengan ilmu dan (kadar) kepahaman yang Allah berikan kepadanya untuk menuju jalan kebenaran dan kebaikan, al-Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin, mudah-mudahan Allah Ta’ala memanjangkan umurnya…”. Sebelum moderator melanjutkan kalimatnya, asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin –raheemahullaahu- memotong ucapan sang moderator dengan berkata; “…untuk beramal shalih”. Kemudian sang moderator melanjutkan, “Dan mengaruniainya kesehatan yang sempurna dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.” (Syaikh –raheemahullaahu- berkata, “amieen”). Kemudian ketika ucapan moderator sampai pada kalimat, “asy-Syaikh al-‘Utsaimin adalah anggota Haiah Kibarul ‘Ulama..”, beliau langsung memotong, “cukup, cukup, cukup.” Sang moderator berkata, “Saya tahu kata-kata saya membuat anda tidak senang ya Syaikh, tapi teman-teman (i.e para dokter peserta seminar, red) ingin mengenal anda lebih jauh.” asy-Syaikh berkata, “Tidak perlu.” Akhirnya sang moderator menutup sambutannya, “Baarakallaahu feek –ya Syaikh-, mudah-mudahan Allah membalas usaha anda dan saya tahu bahwa anda mengharap pahala dari Allah ‘Azza wa Jall. Dan dalam menunggu (nasihat anda), kami sama sekali tidak akan merasa tergesa-gesa atau merasa sempit (bosan), baik saya pribadi atau teman-teman yang lain. Mudah-mudahan Allah memberikan taufik dan membalas usaha anda. Dan mudah-mudahan Allah memberikan manfaat kepada kami melalui ilmu anda yang luas.” Dan Syaikh menimpali, “Dan mudah-mudahan juga kepada anda yang mengatakan dan kepada yang mendengarkan.”. Itulah salah satu sisi ketawadhu’an beliau. Tidaklah beliau melakukan hal itu kecuali hanya untuk menghindari pujian-pujian yang tinggi yang bisa membuat seseorang hamba itu lalai, ‘ujub atau berbangga diri di hadapan orang lain, wallaahu a’lam.

Berikut ini adalah nasihat beliau –raheemahullahu- kepada para Dokter di sebuah forum ilmiah kedokteran di Riyadh, KSA, mudah-mudahan bermanfaat (khususnya bagi anda yang berprofesi sebagai seorang dokter, red).

Beliau –raheemahullaahu- berkata (ketika menutup taushiahnya kepada para Dokter, red), “Terakhir, ada sedikit nasihat untuk saudara-saudara sekalian.

Pertama; Mengikhlaskan niat dalam pekerjaan saudara-saudara. Bukan (sekedar) untuk mendapatkan gaji atau upah, penghormatan dan lain-lain (semata). Tapi saudara bekerja untuk menghilangkan sakit (pasien) –dengan takdir Allah ‘Azza wa Jall- melalui usaha saudara-saudara dan dengan tujuan berbuat baik kepada orang-orang yang saudara-saudara obati. Dengan niat yang ikhlas inilah pekerjaan (yang saudara-saudara lakukan, red) akan memberikan hasil yang baik.

Kedua; Bersungguh sungguh mengingatkan pasien untuk bertaubat, beristighfar (memohon ampun), memperbanyak dzikir, membaca al-Qur’an; terlebih untuk mengucapkan dua kalimat yang telah disebutkan oleh Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama, “Ada dua kalimat yang ringan (untuk diucapkan) di lidah, tapi berat timbangannya (di akhirat), dan dicintai oleh ar-Rahman (yaitu): Subhaanallaahi wa bihamdih, subhaanallaahil ‘adzim” [1]. Orang yang sakit (pasien) tidak akan kesulitan dalam mengucapkan dua kalimat ini. Doronglah dia untuk menggunakan waktu (sebaik-baiknya).

Ketiga; Apabila telah ditakdirkan pasien anda menjemput ajalnya, maka kewajiban dari saudara-saudara adalah mentalqinnya dengan kalimat syahadat “Laa ilaha Illallaah”, karena Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda, “Bimbinglah orang yang akan meninggal diantara kalian (untuk mengucapkan) Laa ilaha Illallah.” (HR. Muslim). Tapi (yang perlu diperhatikan), hendaklah talqin itu dilakukan dengan lembut. Apakah anda (akan) mengatakan kepadanya; “Wahai fulan ucapkanlah Laa ilaha illallaah karena (sebentar lagi) ajal akan menjemputmu!.” Jawablah wahai saudara-saudara, “Tidak”. Jangan katakan seperti itu karena kesusahan yang dia rasakan barangkali (akan menyebabkannya) mengatakan, “Tidak mau.” Mungkin cara yang baik (dalam mentalqin) adalah; Anda berdzikir disampingnya (dengan membaca) Laa ilaha illallaah. Apabila anda berdzikir kepada Allah disampingnya, niscaya dia akan ingat (dan mengikutinya). Memang, seandainya si pasien adalah orang kafir, maka anda katakan kepadanya, “Katakanlah, Laa ilaha illallaah.” Karena Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama berkata kepada pamannya –Abu Thalib- tatkala ajal menjemputnya, “Wahai pamanku, katakanlah, ‘Laa ilaha illallah’ (tiada illah yang berhak disembah kecuali hanya Allah Ta’ala semata, red), satu kalimat yang akan aku jadikan alasan (hujjah) untuk membelamu di hadapan Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama juga melakukan hal yang sama kepada seorang pemuda Yahudi di Madinah, tatkala beliau Shallallaahu ‘alaihi wa sallama menjenguknya saat ajal (akan) menjemputnya. Beliau menawarkan agama Islam kepadanya, maka pemuda itu menoleh kepada bapaknya, seakan-akan (ingin) meminta ijin. Maka bapaknya berkata, “Taatilah Abul Qasim (Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama)”. Akhirnya pemuda itupun masuk Islam. Maka Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallama bersabda, الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْقَذَهُ بِي مِنْ النَّارِ “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari Neraka.”[2]. Lihat!, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallama memuji Allah tatkala pemuda itu berpindah dari (al-Yahudiyah ila al-Islam) agama Yahudi kepada Islam!.

Selain itu, anda tanyakan pula bagaimana shalatnya? Bersucinya?, anda ajarkan kepada dia sesuai dengan (kadar) ilmu yang anda kuasai. Karena sebagian pasien tidak bersuci sebagaimana mestinya, karena sebagian pasien terdapat najis di pakaiannya dan (mereka) berkata, “Apabila Allah telah menyembukanku, maka (barulah) aku akan bersuci dan shalat!.” Sebagai pasien menqashar shalat, padahal dia berada di kotanya. Dia mengira bahwasanya jika (seseorang) boleh menjamak, (maka) berarti (dia juga) boleh menqashar. Hal ini tidaklah benar!. Qashar hanya boleh dilakukan untuk siapa?, untuk musafir saja. Apabila pasien adalah penduduk Riyadh misalnya (dan dia dirawat di Riyadh), maka kita katakan kepadanya, “Anda boleh menjamak antara dua shalat, apabila anda merasa kesulitan untuk melakukan shalat pada waktunya masing-masing.” Tidak boleh baginya untuk menqashar. Tapi seandainya pasien tersebut berasal dari kota lain dan dia berobat di Riyadh, maka kita katakan kepadanya, “Silahkan qashar dan jamaklah (shalat anda)”

Keempat; pesan saya untuk saudara-saudara sekalian. Apabila pasien (anda) adalah lawan jenis, dalam arti: apabila tertuntut oleh keadaan yang darurat sehingga seorang dokter pria mengobati pasien wanita (atau sebaliknya, red), waspadalah terhadap fitnah ini. Maka janganlah membuka tubuhnya kecuali sesuai kebutuhan saja. Dan dengan mengurangi obrolan-obrolan atau penanganan karena “Syaithan berjalan di dalam tubuh anak Adam (melalui) jalan darahnya”[3]. Terkadang anda akan berkomentar dalam keadaan seperti ini; “Tidak mungkin seseorang (i.e dokter, red) akan tergoda syahwatnya.” Atau komentar-komentar semisalnya. Maka kita jawab, “Itu benar. Itulah asalnya. Tapi apa pendapat anda apabila syaithan berjalan di dalam tubuh manusia (di dalam) jalan darahnya?. Bukankah mungkin sekali dia (syaithan, red) akan menyesatkan orang ini?.” Jawabnya, “Ya. Mungkin, mungkin sekali!.”

Juga wasiat (pesan) saya kepada saudara-saudara (para dokter); untuk bersungguh-sungguh menghadapkan si pasien ke arah kiblat tatkala shalat, semampu mungkin. Kalau perlu dengan cara memutar ranjangnya. Jika memungkinkan, maka lakukanlah. Jika tidak mungkin, maka katakanlah kepada pasien anda, “Bertakwalah kepada Allah bagaimanapun keadaanmu.” Allah ‘Azza wa Jall berfirman;

 وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعُ عَلِيمُ {115

(Artinya): “Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun pun kamu menghadap, disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas (rahmatNya) lagi Mahamengetahui” (QS. al-Baqarah: 115)

Allah ‘Azza wa Jall juga berfirman;

لاَ يُكَلِّفُ اللّهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا {286

(Artinya): “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. al-Baqarah: 286)


[Berlanjut ke volume 2]
[Baca Selengkapnya...]


 

Entri Populer

Recent Comments

Blog Statistic

Return to top of page Copyright © 2007 | Old Nakula