
Begitulah faktanya. Bahwa: “automatic searching machine” terbesar sejagad ini mampu menghadirkan banyak informasi yang kita butuhkan adalah suatu realita. Laiknya URL-URL pada umumnya, Google adalah sebuah sarana yang (status) hukumnya disandarkan kepada tujuan (penggunanya). Menurut kaidah Ushul Fiqh, hukum asal sarana adalah mubah. Dijelaskan...